fbpx

DISEBUT MUNDUR, CALEG PDIP BLORA: SAYA TIDAK MUNDUR, TAPI DIUNDURKAN!

KINERJA DEMOKRASI SAAT PANDEMI
Ilustrasi pemungutan suara.

Blora, BLORANEWS – Caleg terpilih PDIP Blora yang disebut mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Blora tahun 2024-2029 akhirnya memberikan klarifikasi. Secara tegas dirinya menyebut tidak pernah merasa mengundurkan diri, melainkan secara monopolis diundurkan oleh pihak partai.

“Saya tidak mundur, tapi diundurkan!,” tegas caleg terpilih PDIP Blora yang disebut mengundurkan diri, Eko Sulistyono kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).

Eko Sulistyono merupakan caleg PDIP Blora yang berhasil merengkuh suara terbanyak di dapil Blora 5 dengan perolehan 4.801 suara.

Sebelumnya, ia adalah seorang kepala Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Kemudian, ia memutuskan mundur dari jabatannya demi menyalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.

“Jadi kades saja nekat mundur demi nyaleg. Dan setelah terpilih dengan suara terbanyak, ditetapkan terpilih, terus disebut mundur. Coba dilogika,” ungkapnya sembari menggelengkan kepala.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Blora HM Dasum secara tegas pula membantah segala pernyataan Eko. Dirinya mengaku semua yang dilakukan PDIP sudah sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada di internal partai.

“Itu semua melalui proses yang panjang, bertahun-tahun, tidak ujug-ujug. Tidak merasa tanda tangan itu tidak benar, banyak yang menyaksikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua caleg terpilih di Kabupaten Blora secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri. Hal itu dikemukakan langsung pihak KPU Blora sehari pasca penetapan 45 anggota DPRD Blora terpilih periode 2024-2029.

Adapun dua caleg yang mengundurkan diri itu ialah Meidi Usmanto dari Partai Golkar dapil Blora 3, serta Indra Eko Sulistyono dari Partai PDIP dapil Blora 5. (Dj)