fbpx

DITUNDA, PENGUMUMAN PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021 BELUM PASTI

Foto : Pengambilan Sumpah / Janji kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018.

Blora– Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 terkait penundaan pengumuman pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.

Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK seyogyanya akan di laksanakan pada 31 Mei – 21 Juni 2021. 

“Dalam surat edaran tersebut point 8 menerangkan mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” terangnya Plt Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono, Rabu (02/06).

Dalam seleksi PPPK guru anggarannya akan dibebankan di Kementerian Pendidikan. Sementara untuk BKD Blora hanya menyiapkan sarana dan prasarana seleksi. Hanya saja saat ini untuk Kemendikbud dan Kemenag masih perlu dilakukan sinkronisasi terkait kebutuhan formasi PPPK.

“Jika dibuka dengan formasi guru agama dari Kemenag itu persyaratannya seperti apa. Saat ini salah satu persyaratan harus terdaftar dalam data dapodik. Sementara di Kemenag tidak ada dapodik. Sementara itu untuk lokasi pelaksanaan CASN akan dilaksanakan di UNS Solo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 495 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Blora memperoleh tambahan alokasi formasi CASN sejumlah 992 formasi. (Jyk)

Verified by MonsterInsights