fbpx

DUA WARGA BLORA TEWAS DISAMBAR MOBIL

Dua warga Blora tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Purwodadi hari ini. Para korban adalah Sunardi, Desa Seso, Rt 2/RW 2, Kecamatan Jepon Blora dan Sulagi Desa Pelem, RT 2/RW 7, Kecamatan Jepon, Blora. Saat ini keduanya sudah dimakamkan di Pemakaman Umum desa setempat.
Kecelakaan di Rejosari, Kecamatan Grobogan. Foto diambil dari video amatir warga.

Grobogan – Dua warga Blora tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Purwodadi hari ini. Para korban adalah Sunardi, Desa Seso, Rt 2/RW 2, Kecamatan Jepon Blora dan Sulagi Desa Pelem, RT 2/RW 7, Kecamatan Jepon, Blora. Saat ini keduanya sudah dimakamkan di Pemakaman Umum desa setempat.

Tabrakan beruntun antara Mobil Daihatsu Xenia dengan 3 sepeda motor di Jalan Raya Purwodadi – Blora, Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan ini terjadi pukul 07.30.

Eko salah satu saksi mata mengaku, kejadian ini bermula saat 8 warga Blora menggunakan 4 kendaraan sepeda motor hendak ke Solo. Naas saat berada di TKP ada mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah depan. Diduga karena roda meletus, kemudian pengendara mobil banting setir ke kanan. Sehingga terjadi tabrakan beruntun.

“Korban yang terbentur tembok itu warga sekitar. Sementara yang warga Blora yang satunya,” jelasnya.

Dalam musibah tersebut, Tiga warga meningal dunia. Sopir juga menderita luka-luka.

“Mobil baru berhenti saat menabrak tiang bendera dari beton,” tambahnya.

Sementara itu, dari informasi yang wartawan kumpulkan, kecelakaan maut ini terjadi saat mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi B-1419-EFM, berpenumpang 5 orang melaju dari arah Barat menuju ke Timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, Daihatsu Xenia berjalan ke kanan di jalur lawan. Sehingga menabrak sepeda motor Honda GL Max Nomor Polisi H-4174-MD yang berjalan dari arah berlawanan (Timur ke Barat) yang dikemudikan berboncengan dua orang dengan kecepatan sedang.

Tak hanya itu, mobil Daihatsu Xenia juga menabrak SPM Honda Supra Nomor Polisi K-4806-NN yang berjalan dari arah Timur ke Barat, serta menabrak Motor Honda Mega Pro Nomor Polisi K-2917-TN. Akibatnya, pengemudi Daihatsu Xenia, Dua pembonceng Honda GL Max, Pembonceng Honda Supra serta Pengemudi Honda Supra terpaksa dilarikan ke RS Yakkum. (sub).