Kunduran- Tidak berhati-hati saat menyalakan obat nyamuk bakar bisa sangat berbahaya. Seperti yang dialami Jasmo Jawasno (51) warga Desa Jagong Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora yang rumahnya ludes lantaran dilalap api.

“Berdasarkan pemeriksaan, api berasal dari dalam rumah tersebut. Yaitu dari obat nyamuk bakar yang merembet ke tumpukan jerami. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp 50 juta,” terang Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Eko, Sabtu (21/09).
Diketahui, rumah yang terbakar tersebut berupa kerangka berbentuk joglo dan terbuat dari kayu jati. Peristiwa ini terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian ini diketahui pertama kali oleh sejumlah warga yang pulang dari pengajian.
Mereka menyaksikan api yang telah merembet ke tumpukan jerami tersebut membesar. Warga tersebut berteriak dan membangunkan warga lain di kawasan tersebut. Api pun berusaha dipadamkan, dan beberapa dari mereka menghubungi pemadam kebakaran.
Namun, api yang telah membesar membuat warga kewalahan. Tak berapa lama, empat unit kendaraan pemadam kebakaran, dari Satpol PP Blora dan water supply BPBD tiba di lokasi, sedangkan rumah tersebut telah ludes dilalap api. (jyk)