fbpx

H+3 LEBARAN, EMPAT RUMAH LUDES DIAMUK SI JAGO MERAH

Empat rumah milik 3 warga Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ludes terbakar Rabu (4/5) kemarin.        Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.30.
Kebakaran empat rumah di Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Blora – Empat rumah milik 3 warga Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ludes terbakar Rabu (4/5) kemarin. Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.30.

Api pertama berasal dari ruang tamu rumah Sukri. Selanjutnya merembet Ke rumah Sikem (50) dan Suminto (39). Ketiganya warga Dukuh Wantah, Rt 007/RW 004 Desa Jimbung. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno menjelaskan, peristiwa kebakaran ini berasal dari rumah milik Sukri. Merembet ke rumah sebelahnya. Diduga disebabkan oleh arus pendek listrik.

Pada saat kejadian, rumah sedang kosong. Ditinggal pergi ke Cepu.

“Sumber api berasal dari ruang tamu rumah saudara Sukri. Saat itu tidak berada di rumah. Ia bersama istrinya pergi ke Cepu. Dan yang di rumah ada anaknya yang saat kejadian sedang mandi di belakang rumah,” terang AKP Sujiharno.

Melihat api berkobar menyala di ruang tamu, tetangga korban yang kebetulan ada di depan rumah korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api.

Mendengar teriakan itu, anak korban yang di kamar mandi keluar dan berusaha memadamkan api bersama warga. Tetapi, saat itu api sudah membakar sofa, spring bed dan dinding ruang tamu.

“Pada saat itu, warga masuk ke dalam rumah melihat kipas angin yang masih di stop kontak di tiang rumah saudara Sukri yang sudah dalam keadaan terbakar,” tambahnya.

Karena api semakin membesar dan menjalar rumah milik Sikem, warga melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Jimbung. Selanjutnya, Kades Jimbung melaporkan kejadian kepada Polsek Kedungtuban dan Pemadam Kebakaran Satpol PP wilayah Randublatung.

Pukul 19.35, Damkar Satpol PP yang stand by di Kecamatan Cepu dan Damkar BPBD Kabupaten Blora tiba di lokasi kebakaran. Kemudian langsung memadamkan api yang masih menyala.

“Api dapat dipadamkan sekira pukul 20.50 oleh Damkar Satpol PP dan BPBD Kabupaten Blora dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan air sumur dan alat seadanya,” imbuh Kapolsek.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Namun kerugian material mencapai sekitar Rp 350 juta.

Untuk korban Sukri mengalami kerugian 2 rumah yang terbuat dari kayu jati beserta isinya ludes terbakar dan ditaksir mencapai Rp 200 juta. Selanjutnya, Sikem mengalami kerugian 2 rumah yang terbuat dari kayu jati beserta isinya juga ludes terbakar. Sedangkan, Suminto hanya dinding rumah yang terbakar dan ditaksir sekitar Rp 5 juta. (Sub)

Verified by MonsterInsights