fbpx

HASIL SUARA PSU DI KAPUAN ARTYS 268 SUARA, UMAT 16 DAN ASRI 8

HASIL SUARA PSU DI KAPUAN ARTYS 268, UMAT 16 DAN ASRI 8 SUARA
Pemungutan suara ulang di tps 2 desa Kapuan Kecamatan Cepu

Blora- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Kapuan Kecamatan Cepu, Blora pada hari ini. Seperti yang diberitakan Bloranews sebelumnya, PSU tersebut adalah rekomendasi dari Bawaslu Blora yang menemukan pelanggaran pada TPS tersebut. (13/12).

 

HASIL SUARA PSU DI KAPUAN ARTYS 268, UMAT 16 DAN ASRI 8 SUARA
Pemungutan suara ulang di tps 2 desa Kapuan Kecamatan Cepu

 

Anggota KPU Blora Divisi Hukum dan Pengawasan, Naelina Paramita Najati mengungkapkan jika PSU tersebut adalah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Blora yang menemukan anggota KPPS yang mencoblos lebih dari satu kali.

“Ya, hari ini kami menyelenggarakan PSU atas dasar rekomendasi dari Bawaslu, adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh dua orang KPPS kami yang memilih dua kali,” terangnya.

Sebagai informasi, pada pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember lalu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Kapuan tersebut perolehan suara pasangan calon 01 (ASRI) mendapatkan jumlah suara sebanyak 2, untuk pasangan calon 02 (ARTYS) mendapatkan 275, kemudian pasangan calon 03 (UMAT) mendapatkan 39.

Selanjutnya setelah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  pada hari ini Minggu (13//12), perolehan suara pasangan calon 01 (ASRI) mendapatkan jumlah suara sebanyak 8, untuk pasangan calon 02 (ARTYS) mendapatkan 268, kemudian pasangan calon 03 (UMAT) mendapatkan 16. (Jyk)

Verified by MonsterInsights