Blora – Sejumlah desa di Blora menerapkan satu pintu menyusul adanya kasus positif Virus Corona yang meninggal. Akses satu pintu diharapkan meminimalisir potensi penyebaran kasus baru.

Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi mengungkapkan, kebijakan pemdes tersebut tentu untuk memudahkan monitor setiap warga yang memasuki wilayah tersebut.
“Untuk satu pintu kita harapkan seperti itu. Agar lebih mudah di monitor oleh desa. Masing masing desa sudah lapor ke camat masing masing,” tuturnya kemarin.
Meski begitu, pihaknya mengaku belum memiliki data desa mana saja yang sudah menerapkan kebijakan tersebut. Namun yang pasti, hal itu sudah didiskusikan dengan pihak terkait di desa.
Sebelumnya, pihak Pemkab Blora memang telah menyatakan Status Tanggap Darurat. Status tersebut diungkapkan langsung Bupati Blora Djoko Nugroho pada Senin (20/4) lalu. Hal itu menyusul adanya pasien yang meninggal beberapa hari sebelumnya dan dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah hasil swab keluar.
Terpisah, Kabag Ops Polres Blora AKP Supriyo melalui PS. Paur. Humas Bripka Arif Nirwanto kebijakan mengenai akses satu pintu tersebut tentu sudah melalui persetujuan unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur desa lainnya.
“Itu kebijakan mandiri pemerintah desa. Di tiap desa kan sudah ada Bhabinkamtibmas ada Babinsa, dan lain-lain. Kan sudah didiskusikan sebelumnya,” kata dia.
Berdasarkan pantauan koran ini, di Kecamatan Kota setidaknya ada dua kelurahan yang menerapkan akses satu pintu. Yakni Kelurahan Kauman dan Beran. (Spt)