fbpx

KETUA PWI JATENG TEKANKAN WARTAWAN KEDEPANKAN ASAS MORALITAS

KETUA PWI JATENG TEKANKAN WARTAWAN KEDEPANKAN ASAS MORALITAS
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Pergantian Antar Waktu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora Tahun 2019-2022 yang dirangkai dengan Orientasi Wartawan Calon Anggota PWI dan Sosialisasi PD-PRT PWI Terbaru di ruang pertemuan Setda Blora, Sabtu (13/03).

Blora – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah, Amir Machmud menekankan pentingnya mengedepankan asas moralitas kepada wartawan dalam pemberitaan dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

 

KETUA PWI JATENG TEKANKAN WARTAWAN KEDEPANKAN ASAS MORALITAS
Pergantian Antar Waktu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora Tahun 2019-2022.

 

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Pergantian Antar Waktu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora Tahun 2019-2022 yang dirangkai dengan Orientasi Wartawan Calon Anggota PWI dan Sosialisasi PD-PRT PWI Terbaru di ruang pertemuan Setda Blora, Sabtu (13/03).

Menurutnya, meski wartawan dalam menjalankan tugasnya dalam mencari dan menyampaikan informasi dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, hendaklah memperbaiki karya jurnalistiknya.

“Wartawan harus memiliki jiwa untuk memajukan daerahnya, sebagai kontrol sosial yang sehat. Selain menerapkan KEJ dalam menulis berita, wartawan juga harus mengedepankan asas moralitas,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tentang berbagai pertimbangan yang sebaiknya juga digunakan untuk memandu wartawan terkait pemberitaan berupa etika jurnalistik, yakni etika substantive (pikiran/dorongan untuk mendahulukan kepentingan orang banyak ketimbang diri sendiri/kelompok) dan etika operasional (formasi nilai yang memandu rincian hal-hal yang patut/tidak patut untuk dilakukan).

“Antara etika substantif dan etika operasional dengan KEJ kita kerucutkan, kita artikan sebagai formasi nilai-nilai di dalam tugas dan pekerjaan jurnalistik. Artinya ini adalah nilai-nilai yang seharusnya melekat di dalam diri seorang wartawan,” tambahnya.

Hal-hal yang bersifat dikotomi atau mendua di dalam pemberitaan yang selalu muncul, lanjutnya, ini akan mengusik pelaku jurnalis. Sehingga diharapkan juga mengedepankan hati nurani dalam bekerja agar terhindar dari celah sosial dan celah hukum.

“Bagus seandainya setiap hal yang kita beritakan itu kita mempertimbangkan dari aspek-aspek dikotomi ini. Kalau kita tidak punya pertimbangan-pertimbangan semacam itu, ketika kita menemukan fakta lalu kita beritakan begitu saja, artinya hati nurani kita tidak bekerja. Etika kita pasti tidak terpancari oleh nilai-nilai itu yang kemudian mengakibatkan kemungkinan terjadinya bias yang ditimbulkan oleh sebuah pemberitaan,” paparnya. 

Dirinya menegaskan, dalam mengemas pemberitaan hendaknya wartawan menghindari penulisan atau teks yang menerangkan perbuatan sadis dan cabul serta pentingnya penggunaan hak jawab atau koreksi.

“Jika menemukan fakta, konfirmasi pada otoritas bukan salah orang. Maka, berita balaslah dengan berita, bukan penjara,” pungkasnya. 

Pada kesempatan tersebut turut dilakukan pergantian antar waktu Ketua PWI Kabupaten Blora, yang berdasarkan hasil musyawarah menetapkan Heri Purnomo, sebagai ketua PWI Blora. (Jay)

Verified by MonsterInsights