fbpx
OPINI  

KINERJA DEMOKRASI SAAT PANDEMI

KINERJA DEMOKRASI SAAT PANDEMI
Ilustrasi pemungutan suara.

Pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) telah dilaksanakan serentak 9 Desember lalu. Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19, keputusan pemerintah melaksanakan Pilkada perlu menjadi tanggung jawab bersama. Kita mesti sepakat, demokrasi tidak boleh mati. 

 

KINERJA DEMOKRASI SAAT PANDEMI
Ilustrasi pemungutan suara.

 

Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia per 15 Desember adalah 623.309 kasus. Luar biasa. Bahkan di beberapa daerah, jumlah penderita bukannya berkurang, malah semakin meningkat. 

Kekhawatiran akan penularan virus dan kemungkinan terbentuk klaster baru saat pelaksanaan Pilkada serentak terus menghantui masyarakat. Pasalnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada banyak orang dan terbentuk kerumunan, ditambah banyak orang yang masih abai dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan. 

Jika Indonesia telah memasuki periode resesi ekonomi, tidak boleh ada resesi demokrasi. Kebebasan masyarakat untuk memilih dan menyuarakan pendapat harus tetap dilakukan, mengingat belum jelas kapan pandemi ini akan berakhir. 

Tantangan yang dihadapi oleh pemerintah pada Pilkada serentak tahun ini adalah tingkat partisipasi masyarakat. Pada 270 daerah (yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) yang mengikuti Pilkada serentak hari ini, masing-masing memiliki status berbeda terkait penyebaran Covid-19.

 

Penyelenggaraan Demokrasi

BPS mencatat, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019 sebesar 74,92. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. IDI merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi Indonesia yang diukur berdasarkan 3 aspek, 11 variabel, dan 28 indikator demokrasi.

Dari tahun 2009 sampai 2019, tingkat demokrasi Indonesia menunjukkan angka yang berfluktuatif. Pada periode 2009-2013, IDI berada pada kisaran angka 60-an, sedangkan pada periode 2014-2019 di kisaran angka 70-an. 

Tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori. Tingkat demokrasi dinilai baik ketika indeks > 80, sedang ketika indeks 60-80, dan buruk ketika indeks < 60. Meskipun masih berada pada kategori sedang, namun pencapaian kinerja demokrasi tersebut dilakukan dengan usaha dan waktu yang tidak singkat.

Dari ketiga aspek pembentuk IDI (yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi), yang perlu di waspadai adalah penurunan aspek hak-hak politik. Tahun 2019, aspek tersebut mencapai titik tertinggi sebesar 70,71 poin sejak tahun 2009. 

Aspek hak-hak politik diukur dari 7 indikator, yaitu hak memilih atau dipilih terhambat, ketiadaan/kekurangan fasilitas sehingga penyandang cacat tidak dapat menggunakan hak pilih, kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), partisipasi pemilih dalam Pemilu, persentase perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD provinsi, demonstrasi yang bersifat kekerasan, serta kritik/masukan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan.

Pilkada yang telah dilaksanakan dalam suasana pandemi ini diprediksi akan mempengaruhi penurunan aspek hak-hak politik. Indikator yang sebelumnya bernilai “baik”, misalnya hak memilih atau dipilih terhambat dan partisipasi pemilih dalam Pemilu, bisa turun menjadi sedang bahkan buruk. 

Kebebasan masyarakat dalam memberikan suara akan terhambat oleh kekhawatiran terlular Covid-19 sehingga mereka memilih untuk tidak datang ke TPS dan tetap berada di rumah. Pembatasan wilayah di daerah asal pemilih juga menjadi kendala lain dalam penyaluran hak suara. Beberapa daerah dengan tingkat penambahan kasus positif Covid-19 yang tinggi, bahkan tidak memperbolehkan kedatangan orang dari luar daerah. Hal tersebut harus menjadi evaluasi bagi pemerintah sebagai penyelenggara Pemilu, jika kondisi pandemi terus berlangsung hingga 2021.

Tantangan Berdemokrasi Masyarakat Jawa Tengah

Sampai Selasa (15/12), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jawa Tengah adalah 74.138 kasus dengan penambahan hampir dua ribuan kasus dalam sehari. Jateng sempat disebut menjadi salah satu penyumbang kasus positif tertinggi di Indonesia selama beberapa waktu terakhir.

Saat menjelang diadakannya Pilkada, angka kasus terkonfirmasi positif di Jateng sebesar 62 ribuan orang. Kenyataan tersebut tentu menjadi beban berat bagi penyelenggara Pemilu di daerah. Ditambah lagi, sebanyak 968 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jateng terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes usap di 17 kabupaten dan 4 kota tempat digelarnya Pilkada. 

Dalam kondisi tersebut, angka partisipasi pemilih harus dijaga dengan tetap menomorsatukan protokol kesehatan. Angka IDI Jawa Tengah 2019 tercatat mengalami kenaikan menjadi 77,22 poin, yang menjadikan kinerja demokrasi Jateng pada kategori sedang. Indikator memilih atau dipilih terhambat dan partisipasi pemilih dalam Pemilu berada dalam kategori baik dan mesti dipertahankan.

Akhirnya, Pilkada sudah kita laksanakan meskipun dalam situasi pandemi. Kesadaran berbagai pihak dalam menjaga Pilkada sebagai wadah berdemokrasi tanpa mengabaikan protokol kesehatan menjadi kunci pelaksanaan pergantian estafet kepemimpinan daerah menuju Jawa Tengah yang lebih baik. Indonesia yang lebih baik.

 

Tentang Penulis : Novita Ayuningtyas, SST Adalah Statistisi di BPS Kabupaten Blora Jawa tengah.

*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com

 

Verified by MonsterInsights