Blora- Dua belas Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora pada pemilihan Pilkada Blora 2020 yang positif Covid-19 saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohammad Khamdun menerangkan mereka yang dinyatakan Covid-19 belum pernah berinteraksi dalam tahapan Pemilihan. Sehingga menurutnya tidak ada istilah klaster petugas coklit KPU dalam penyebaran Covid-19.
“Saat ini, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan tahapan pemilihan hingga dinyatakan sembuh,” ucapnya.
Khamdun menambahkan langkah ini dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan tahapan Pemilihan berjalan sesuai prosedur guna menjamin keselamatan semua pihak khususnya saat ini di tengah pandemi Covid-19.
“Bekerja di tengah Pandemi Covid-19 tentu tidaklah mudah. Kita harus menjaga kesehatan diri dan keluarga. Serta menjaga pemilih yang akan didatangi demi meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. Untuk itu KPU Kabupaten Blora berusaha semaksimal mungkin untuk menyesuaikan setiap tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 guna melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam pemilihan,” pungkasnya. (Jyk)
Related Posts
KOMANG : INFORMASINYA PELANTIKAN BUPATI BLORA 26 FEBRUARI 2021
KOKOK PAMITAN DI HARI TERAKHIR JABAT SEBAGAI BUPATI BLORA
SEKDA BLORA, KOMANG GEDE IRAWADI AKAN JABAT PLH BUPATI BLORA
PELANTIKAN BUPATI BLORA BELUM ADA KEPASTIAN
PASCA PENETAPAN, DPRD BLORA SEGERA MENGAJUKAN JADWAL PELANTIKAN
PASANGAN ASRI TAK HADIRI PENETAPAN BUPATI TERPILIH
KPU BLORA TETAPKAN CALON TERPILIH PILKADA BLORA BESOK
No Responses