fbpx

LINDUNGI HAK KPM, E-WARUNG AKAN DIPERBAIKI

LINDUNGI HAK KPM, E-WARUNG AKAN DIPERBAIKI
Dinsos P3A Blora dan Komisi D DPRD saat rapat evaluasi keberadaan dan fungsi E-Warung.

Blora- Dinas P3A Kabupaten Blora gelar rapat koordinasi evaluasi keberadaan dan fungsi E Warong se Kabupaten Blora, Kamis (15/07).

Langkah tersebut sebagai upaya memperbaiki pelayanan dari E Warong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta melindungi hak-hak KPM.

“Rapat evaluasi ini, kami selenggarakan dalam rangka memperbaiki pelayanan dari E Warong kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, agar apa, KPM menerima haknya, sesuai dengan jumlah dan nilainya, prinsipnya adalah melindungi hak – hak KPM,” ungkap Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Indah Purwaningsih.

Pihaknya juga mendorong e Warong bisa bekerjasama dengan BUMDES, atau petani – petani lokal, untuk menyerap hasil panennya, misal beras lokal, telur, kacang hijau dan kebutuhan lainnya.

“Agar produk lokal bisa diserap oleh 500 lebih E Warong, untuk memenuhi kebutuhan 83000 lebih KPM, yang menerima bantuan senilai Rp. 200.000, totalnya ada Rp. 16,3 Milyar, bila menyerap produk lokal, maka ekonomi akan tumbuh di sekitar kita, dan itu setiap bulan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmi, menurutnya evaluasi tersebut sangat penting untuk melihat sejauh mana pelayanan e Warong kepada masyarakat penerima manfaat.

“Ya evaluasi ini penting dilakukan, untuk melihat sejauh mana pelayanan e Warong kepada masyarakat penerima manfaat, agar bisa menerima bantuan tersebut, tepat jumlah dan nilainya, termasuk mutunya, kendala – kendala yang ada tahun – tahun kemarin harus diperbaiki, kalo harus tiap bulan, ya penyalurannya tiap bulan, jangan molor, misalkan e Warong yang bentuknya sembako, mestinya penataannya tidak dicampur dengan pupuk dan obat – obat pertanian,” terangnya.

Dirinya juga menyoroti keberadaan supplayer yang dikuasai beberapa orang saja. Kendati demikian, keberadaan supplayer diserahkan kepada E Warong itu sendiri ia berharap bisa menyerap produk petani lokal.

“Supplayer boleh, darimanapun boleh asal barangnya bagus, jumlahnya sesuai baik harga maupun kualitasnya, nah ini yang menjadi bahan evaluasi kami, oleh karena itu, kami juga mendorong E Warong memperhatikan potensi lokal di wilayahnya masing – masing,” harapnya.

Sebagai informasi, dalam rapat koordinasi evaluasi E Warong tersebut turut dihadiri Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmi, dari Partai PKB, TKSK dan Camat se Eks Kawedanan Blora dan Cepu. (Jyk)

Verified by MonsterInsights