fbpx

MAYORITAS PERCERAIAN DI BLORA DIAJUKAN PIHAK PEREMPUAN

Kantor pengadilan agama Blora
Gedung Pengadilan Agama Blora. Foto : Bloranews

Blora, BLORANEWS – Kasus perceraian di Kabupaten Blora kembali meningkat. Selama sebelas bulan terakhir, tercatat ada 1.856 gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama Blora. Dimana 1.613 diantaranya telah diputus cerai.

Dijelaskan Panitera muda hukum Pengadilan Agama Blora Fathul Hadi, mayoritas perceraian di Blora diajukan oleh pihak perempuan. Yakni sebanyak 1.116 berupa cerai gugat, dan 497 berupa cerai talak.

“Paling banyak cerai gugat. Jumlahnya 1.116 perkara,” ucap Fathul Hadi, Selasa (6/12/2022).

Fathul Hadi juga menjelaskan, faktor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora masih sama. Yakni disebabkan oleh persoalan ekonomi.

“Kalau faktor utama itu masalah ekonomi ya,” terangnya.

Maka dari itu, lanjutnya, alasan yang sering disampaikan perempuan ketika melapor ialah tidak adanya nafkah   untuk sang istri.

“Permasalahan yang paling konkret alasannya sering disakiti suami, istri tidak dikasih nafkah,” pungkasnya. (Kin).