fbpx

NAHKODAI SEBAGAI PLT, LULUK : KITA AKAN BUAT DINDAGKOP ERA BARU

NAHKODAI SEBAGAI PLT, LULUK : KITA AKAN BUAT DINDAGKOP ERA BARU
Plt. Kepala Dindagkop Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi.

Blora – Setelah Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Sarmidi terjerat kasus dugaan pungli Pasar cepu, Kini sudah ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) Luluk Kusuma Agung Ariadi yang menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang akan membuat Dindagkop Era Baru. 

“Penunjukan Itu kewenangan pak Bupati, hak preogratif beliau, yang intinya saya selaku bawahan, kami harus siap dengan tugas tambahan selaku plt Kadindagkop,” ucap Luluk saat ditemui di kantor Dindagkop UKM Blora, Kamis (21/10). 

Luluk mengungkapkan menerima arahan khusus dari Bupati Blora, Arief Rohman untuk membuat Dindagkop dengan menerima SK dari Bupati pertanggal 13 oktober 2021.

“Kita harus membuat dindagkop era baru. Kita memutus mata rantai yang kemarin kurang baik menjadi lebih baik. Dindagkop yang sekarang, per SK baru itu. Diharapkan menjadi dindagkop new era lah,” tegasnya. 

Lanjut Luluk, pihaknya akan melakukan pembenahan secara internal.

“Seperti kejadian kemarin secara psikologis juga down, kita berikan motivasi dimana muaranya akan pada pelayanan pada masyarakat. Terutama di bidang dindagkop,” terangnya. 

Luluk tidak ingin pelayanan di dindagkop dengan kejadian kemarin itu terhenti. Kemudian target-target yang belum terealisasi bisa segera dipenuhi. 

“Intinya kami untuk pelayanan masyarakat. Kami masih menampung beberapa keluhan dari masyarakat. Kami mohon doa restu kepada semuanya semoga bisa tertangani,” harapnya. 

Selain konsolidasi kedalam. Pihaknya juga sudah mengembangkan dengan beberapa lembaga yang bersinggungan seperti Polri, TNI, media, LSM, kejaksaan, tokoh, masyarakat. 

“Bagaimanapun kita gak bisa bekerja sendiri. Kita butuh masukan dari beliau-beliau itu, dalam rangka perbaikan khususnya bagian pasar, karena itu menjadi prioritas saya. Jangan sampai kejadian kemarin bisa terulang lagi,” tandasnya. 

“Dan saya garis bawahi, untuk pasar yang ditangani oleh pihak polres blora, kita hormati secara hukum. Kita akan membantu pihak polres apa yang bisa kita bantu,” pungkasnya. (Spt)