fbpx

KEPALA DAN KABID PASAR DINDAGKOP BLORA TERJERAT KASUS, PEMKAB TUNJUK PLT

KEPALA DAN KABID PASAR DINDAGKOP BLORA TERJERAT KASUS, PEMKAB TUNJUK PLT
Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono.

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora akhirnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono mengungkapkan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, maka perlu adanya pengganti untuk melaksanakan tupoksinya. 

“Untuk mengisi kekosongan jabatan, pak Bupati menunjuk Plt agar roda pemerintahan tetap berjalan,” ucapnya saat ditemui Bloranews.com di kantornya, Selasa (19/10). 

Heru membeberkan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Luluk Kusuma Agung Ariadi yang sebelumnya menjabat Camat Cepu ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dindagkop UKM Blora. Sedangkan Kepala UPTD Pasar wilayah III Dindagkop UKM Blora, Ary Suhartono sebagai Plt. Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM Blora. 

“Kami berharap semoga amanah ini bisa dijalankan dengan baik. Serta bisa membawa Dindagkop menjadi lebih baik lagi termasuk memperbaiki citra lebih baik lagi,” pungkasnya.

Diketahui, Sarmidi selaku Kepala Dinas dan Warso, Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora terjerat kasus dugaan pungli Pasar Induk Cepu. Kasus mereka kini dalam tahap persidangan yang ditangani oleh Pengadilan Tipikor Semarang. (Spt)