Cepu- Seorang pemuda penderita gangguan jiwa bernama Irfan (29) warga Balun Gendeng RT 02 RW 09 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu, Blora, mengamuk dan membakar motor di dalam rumahnya. Tak pelak, motor tersebut meledak dan membakar rumah tersebut.

“Betul, diduga seperti itu. Menurut keterangan keluarganya, pemuda tersebut sudah sering berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” terang Kapolsek Cepu Polres Blora, AKP Slamet Riyanto, Jumat (15/11).
Kapolsek memastikan, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 125 juta. Api berhasil dipadamkan setelah dikerahkan 2 unit kendaraan pemadam kebakaran di lokasi kejadian.
Diketahui, peristiwa ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat warga setempat memergoki Irfan sedang memegang korek dan berada di dekat motor tersebut. Warga segera memberi tahu ibu Irfan terkait hal ini.
Saat ibu Irfan tiba di rumah, ternyata motor tersebut telah terbakar. Ibu Irfan segera menghubungi tokoh masyarakat setempat untuk meminta tolong. Kabar ini pun diteruskan ke kepolisian dan pemadam kebakaran.
“Oleh keluarga dan Lurah setempat, pemuda tersebut (Irfan) akan dibawa kembali ke RSJ untuk berobat,” pungkas Kapolsek. (jyk)