fbpx

PENANGANAN KORUPSI MANDUL, KOALISI MASYARAKAT ANTI KORUPSI GELAR DEMO

Unjuk rasa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi di Blora
Unjuk rasa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi di Blora

Blora- Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi di Blora. Dalam aksi tersebut, massa mendatangi kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (25/02).

“Kami menuntut dituntaskannya kasus-kasus korupsi yang mangkrak, yang dongkrok, di Blora. Salah satunya kasus kunker, sudah lima bulan belum ada progres,” terang Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Eko Arifianto

Situasi sempat memanas saat massa bergerak ke kantor Kejari Blora. Petugas yang sebelumnya telah berjaga di depan pagar, berusaha menahan massa memasuki kantor tersebut. Akibatnya, situasi saling dorong pun tak terelakkan.

Beberapa saat kemudian, Kasi Intel Kejari Blora bersedia menemui massa dan membacakan Pakta Integritas yang telah ditandatangi Kepala Kejari, Made Sudiatmika. Akhirnya, unjuk rasa pun kembali kondusif.

“Kita tanyakan, ternyata pihak Kejaksaan Negeri masih menunggu hasil audit dari BPKP. Kajari sudah menandatangani Pakta Integritas untuk menuntaskan kasus-kasus ,” imbuh Eko.

Lebih lanjut, Eko memastikan pengawalan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi tidak berhenti di sini saja. Jika kedepan, penuntasan kasus-kasus korupsi di Blora masih jalan ditempat, pihaknya memastikan akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.

“Untuk jumlah yang ikut dalam aksi kali ini ada sekitar 700 orang. Kita akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak ada perkembangan seperti yang dijanjikan Kejaksaan Negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, massa terlebih dahulu mendatangi kantor DPRD Blora dan menuntut Ketua DPRD Blora, Dasum agar mendukung penuntasan kasus korupsi di Blora. Merespon tuntutan ini, Dasum membacakan 7 poin Pakta Integritas yang intinya mendukung tegaknya supremasi hukum.

“Apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam Pakta Integritas, kami siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Dasum. (arf)

Verified by MonsterInsights