fbpx

PENDAFTARAN PPPK GURU TAK PERLU UPLOAD SURAT PERNYATAAN

INFO CPNS, DARI 1.029 PENGAJUAN PPPK DAN CPNS BLORA DISETUJUI 992 FORMASI
Plt Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono.

Blora – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan semula dalam Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mengupload surat pernyataan dengan materai 10.000 kini sudah tidak ada lagi. 

“Mengapa ada revisi ini kami tidak tahu. Ini dari Dirjen GTK Kementerian Pendidikan,” ucap Heru, Rabu (14/07). 

Heru membeberkan dengan adanya pengumuman perubahan ini, pendaftar PPPK guru bisa mendapatkan kepastian. Sebab, sebelum ini, banyak yang galau soal persyaratan pendaftaran. Khusunya soal surat pernyataan yang memang tidak ada formatnya dari Kemendikbud.

“Jadi pendaftar banyak yang bertanya format pernyataannya seperti apa. Karena di Website di Kemendikbud tidak ada,” bebernya.

Menurut Heru, BKD hanya mendapatkan pengumuman langsung dari Dirjen GTK. Hanya membantu untuk mengumumkan. Bukan hanya BKD, Dinas Pendidikan juga ikut mengumumkan adanya perubahan ini. Karena memang untuk teknis pendaftaran PPPK guru itu langsung dari Kemendikbud. 

“Karena memang untuk PPPK guru semua kesana (Kemendikbud, red),” imbuhnya.

Heru menegaskan, setelah adanya pengumuman ini, pendaftar semakin dimudahkan, sebab tidak perlu lagi mengupload surat pernyataan. Sehingga bisa lebih percaya diri. Sebelumnya, Kabupaten Blora mendapat kuota 992 formasi. Terdiri dari 822 Tenaga Guru, 109 tenaga kesehatan, dan 61 tenaga tekhnis. Khusus penyandang Disabilitas 2 orang. Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.

“Sayangnya, berkas pelamar CPNS dan PPPK 2021 banyak yang lamarannya keliru, pelamar juga kurang cermat, mulai lamaran dikasih materai. Sementara surat pernyataan tidak dikasih materai. Ada juga lampiran KTP orang lain yang dilampirkan, KTP yang buram, tidak kelihatan gambarnya. Ada juga pelamar yang mengupload hasil Scan legalisiran. Padahal yang diminta hasil scan berkas yang asli. Sehingga jadi burem,” pungkasnya. (Spt)

Verified by MonsterInsights