fbpx

PERIKSA 40 SAKSI DUGAAN PUNGLI PASAR WULUNG

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto memastikan pagelaran musik dalam acara halal bihalal di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang berujung kericuhan ilegal. Tak berijin. Sehingga jelas-jelas melanggar aturan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto.

Randublatung, BLORANEWS – Aparat kepolisian terus mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Hingga saat ini sudah ada 40 saksi yang dipanggil. Dua diantaranya merupakan pegawai Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM).

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo mengaku, pihaknya tidak bisa mengintervensi proses yang sudah berjalan. Untuk itu dia semua harus kooperatif.

“Kami tidak bisa mengintervensi, dan mereka harus kooperatif,” ucapnya di Pasar Rakyat Blora Sido Makmur, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Dirinya menyebut, pihak kepolisian tidak akan salah dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam pungli jual beli kios di pertokoan Pasar Wulung itu.

“Ya karena itu masih dugaan artinya tentu itu wilayahnya Aparat Penegak Hukum (APH). Jadi saya yakin langkah ataupun tahapan yang dilakukan oleh APH pasti sesuai dengan prosedur. Lha kita sebagai pelaksana di bawah, ketika dipanggil ya saya minta untuk kooperatif, ya datang, ikuti proses itu, ya yang kalian alami, lakukan dan ketahui kan seperti itu,” terangnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang terkait tindak pidana tersebut. Rinciannya, 38 dari para pedagang di Pasar Wulung dan 2 orang dari Dindagkop UKM.

Selain memeriksa para pedagang, dan pegawai Dindagkop UKM, pihaknya juga telah memeriksa pengelola pasar.

“Pengelola pasar memang sebagian sudah kami lakukan pemeriksaan yang pelaku-pelaku yang diduga terlibat, jadi kita mengarah ke tersangka dengan adanya dasar melakukan gelar perkara,” kata dia. (sub)

Verified by MonsterInsights