fbpx

PETANI KELUHKAN PUPUK, PEMDES SEMPU SURATI CAMAT

Kepala desa Sempu menyampaikan Surat Pemdes Sempu bernomor 470/091/2020 tentang Usulan Petani Desa Sempu Kecamatan Kunduran terkait Pupuk Subsidi.
Kepala desa Sempu menyampaikan Surat Pemdes Sempu bernomor 470/091/2020 tentang Usulan Petani Desa Sempu Kecamatan Kunduran terkait Pupuk Subsidi.

Kunduran – Berbagai permasalahan terkait Pupuk Bersubsidi mendorong para petani di Desa Sempu Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora menyampaikan sejumlah keluhan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Usulan tersebut diteruskan Pemdes Sempu kepada Camat Kunduran melalui surat bernomor 470/091/2020 tentang Usulan Petani Desa Sempu terkait Pupuk Bersubsidi.

 

Kepala desa Sempu menyampaikan Surat Pemdes Sempu bernomor 470/091/2020 tentang Usulan Petani Desa Sempu Kecamatan Kunduran terkait Pupuk Subsidi.
Kepala desa Sempu menyampaikan Surat Pemdes Sempu bernomor 470/091/2020 tentang Usulan Petani Desa Sempu Kecamatan Kunduran terkait Pupuk Subsidi.

 

Kepala Desa (Kades) Sempu, M. Lilik Zubaidi memaparkan, setidaknya terdapat 7 (tujuh) poin usulan yang disampaikan para petani dalam surat tersebut. Menurutnya, Pemdes Sempu berkomitmen meneruskan usulan tersebut kepada otoritas di atasnya, supaya memberikan perhatian lebih besar kepada para petani.

“Kami menyadari tugas kami sebagai penyambung lidah petani di Desa Sempu. Ini kami lakukan agar pemerintah atau pihak terkait memberikan perhatian lebih kepada para petani,” ucap Lilik dalam sebuah kegiatan di Kantor Kecamatan Kunduran, Rabu (09/09/2020) pagi tadi.

Lebih lanjut, Lilik menambahkan, poin-poin dalam surat tersebut meliputi  petani merasa keberatan dengan adanya paket pupuk organik dalam pembelian pupuk bersubsidi, ketersediaan pupuk yang tidak memadai saat musim pemupukan, dan dukungan petani terkait kebijakan penggunaan Kartu Tani dalam pembelian pupuk bersubsidi.

Selain itu, ada sejumlah poin lain terkait harga eceran tertinggi (HET), sosialisasi Kartu Tani, usulan penambahan jumlah pengecer, serta penertiban data secara berkala terkait petani yang sudah membeli pupuk subsidi dan petani yang belum membeli pupuk.

Langkah Pemdes Sempu yang meneruskan usulan petani kepada Camat Kunduran tersebut diapresiasi oleh pemerintah desa sekitar. Salah satunya, Pemdes Buloh Kunduran yang sedianya juga ingin menyampaikan hal yang sama.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa para warga Buloh yang memiliki lahan garapan di wilayah Kecamatan Jati, Randublatung, dan Ngawen yang belum masuk ke RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) agar dimasukkan. Kita minta agar mereka dibantu masuk ke RDKK,” harap Kades Buloh, Joko Priyanto. (jck)

Verified by MonsterInsights