fbpx

PIMPINAN AKS NILAI TUDUHAN PENCEMARAN SALAH SASARAN

PIMPINAN AKS NILAI TUDUHAN PENCEMARAN SALAH SASARAN
Pimpinan perusahaan PT. Angkasa Karya Sejahtera (AKS) Agustinus Setyawan.

Blora – Pimpinan perusahaan PT. Angkasa Karya Sejahtera (AKS) yang beralamat Jl. Raya Blora-Randublatung, KM 03, Agustinus Setyawan menilai tuduhan pencemaran limbah yang terjadi di lingkungan desa Kamolan Kecamatan Blora kota itu salah sasaran. 

Menurutnya, perusahaan PT. AKS bergerak di bidang transportasi bukan seperti yang dituduhkan selama ini.

“Di Kamolan itu ada dua perusahaan, CV. Angkasa Mitra Niaga (AMN) yang bergerak di bidang penampungan dan pengolahan hasil pertanian atau penggilingan padi dan satu lagi PT. Angkasa Karya Sejahtera (AKS) yang bergerak di bidang transportasi angkutan barang. 

Kalau yang saya dengar di berita-berita online itu (pencemaran limbah) yang PT. AKS, jadi tidak nyambung. Jadi, salah sasaran,” ungkapnya usai audiens dengan beberapa OPD terkait yang dimediasi oleh DPRD Blora, Rabu (18/08).

Dirinya menjelaskan bahwa, perusahaannya itu berdiri pada tahun 1981 masih berupa gudang dan belum besar seperti sekarang ini serta sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO) .

“(Berdiri) pada tahun 1981, hanya gudang ukuran 35×60 dibuktikan dengan IMB dan HO, saat itu ada. Kemudian pada tahun 1994 itu Angkasa mendirikan penggilingan padi, jadi ada IMB. Kemudian pada tahun 2004 itu Angkasa mendirikan pengeringan gabah, ada IMB dan HO beserta ijin-ijin lainnya,” jelas Agus.

Sementara itu, Siswanto selaku Wakil Ketua DPRD Blora mengatakan pihaknya akan segera mengecek ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

“Segera kita cek ke lapangan sajalah, supaya kita tahu,” ucapnya.

Diketahui, LPKSM Putra Lawu melayangkan surat aduan adanya pencemaran limbah pabrik penggilingan padi dan jagung di Desa Kamolan pada tanggal 5 Juli lalu ke Pemkab Blora. DLH Blora meninjau lapangan untuk mengecek kadar udara sekitar pabrik pada 27 Juli.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat mengeluh adanya limbah dari pabrik penggilingan padi dan jagung di Kamolan Kecamatan Blora kota. Mayoritas warga mengeluhkan mata kelilipan, sesak napas dan kulit gatal jika melewati pabrik saat beroperasi. Berdasarkan pantauan di sekitar pabrik, banyak partikel-partikel warna hitam yang menumpuk tebal di selokan (abu sekam) dekat pembuangan limbah. Sedangkan dedaunan pohon di dekatnya, tampak warnanya putih (slawer). (Jay)

Verified by MonsterInsights