fbpx

POLRES BLORA BANGUN GEDUNG KHUSUS PELAYANAN SIM

Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Mapolres Blora
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Mapolres Blora

Blora- Kepolisian resort (Polres) Blora kini tengah membangun gedung khusus pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang terpisah dengan Makolantas. Diharapkan, langkah ini akan semakin meningkatkan pelayanan polisi kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto di sela Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh jajaran Polres Blora, Selasa (19/03 pagi tadi.

 

Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Mapolres Blora
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Mapolres Blora

 

“Selain membangun gedung pelayanan SIM, layanan SAMSAT Desa juga akan terus ditingkatkan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” lanjut AKBP Antonius Anang.

Menurut Kapolres, pihaknya terus berupaya menjadi lembaga yang lebih profesional dan lebih baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, langkah deklarasi Zona Integritas ini menegaskan komitmen kepolisian untuk mewujudkan hal ini.

“Tidak hanya bebas KKN saja, namun juga bersih dalam melayani,” pungkas Kapolres.

Bupati: Tugas Kita Melayani Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Blora Djoko Nugroho mengapresiasi dan mendukung Polres Blora untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi. Tak hanya itu, Bupati juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang terus menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2019.

“Hingga kurang dari satu bulan jelang Pemilu, alhamdulillah Blora tetap aman dan kondusif . Ini semua berkat kerja keras Kepolisian bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita ciptakan kondisi seperti ini terus menerus hingga Pemilu usai digelar,” harap Bupati.

Dirinya menambahkan, untuk mewujudkan birokrasi bersih dan bebas KKN membutuhkan tekad yang serius. Sebelumnya, jajaran OPD Blora juga telah melaksanakan deklarasi yang sama dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih.

“Dengan adanya deklarasi ini, jangan sampai ada praktik pungli atau pungutan diluar ketentuan peraturan yang berlaku. Karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” pungkasnya.  (one)

Verified by MonsterInsights