fbpx

POLSEK RANDUBLATUNG BEDAH RUMAH YANG TAK LAYAK HUNI

Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung membantu bedah rumah milik Sulastri (32), salah satu warga di Rt 01 Rw 04 Kelurahan Randublatung, Blora

Randublatung – Sebagai penegak hukum, kepolisian juga medapatkan tugas lain sebagai pelayan dan menolong masyarakat yang membutuhkan.

Seperti halnya Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung yang membantu bedah rumah milik Sulastri (32), salah satu warga di  Rt 01 Rw 04 Kelurahan Randublatung, Blora, yang tidak layak huni.

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung membantu bedah rumah milik Sulastri (32), salah satu warga di Rt 01 Rw 04 Kelurahan Randublatung, Blora.

 

Menurut Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kapolsek Randublatung AKP Selamet Riyanto mengatakan, progam Tali Kasih Polres Blora ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan Polres Blora terhadap kondisi rumah warga yang sebagian besar telah lapuk dimakan usia.

Sulastri yang berstatus janda tinggal bersama Rahmad Candra (17), anak laki-laki satu-satunya. “Dia bekerja sebagai buruh serabutan. Penghasilannya yang pas-pasan, harus menangggung biaya hidup dan sekolah anaknya yang menginjak SMA,” ucap Kapolsek Randublatung, Jumat (11/08/2017).

AKP Selamet Riyanto menuturkan, Sulastri dipilih sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil survey dan masukan dari personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Randublatung. Kegiatan pagi hari itu, diawali dengan doa bersama warga setempat. Dilanjutkan dengan pembongkaran rumah, oleh polisi bersama warga yang turut membantu.

“Kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian Polres Blora terhadap sesama. Terlebih masyarakat yang kurang mampu. Harapan kami, semoga bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi Ibu Sulastri,” ungkap AKP Selamet Riyanto disela kegiatan itu.

Sulastri, mengucapkan rasa syukurnya dan berterimakasih atas kepedulian dan bantuan dari kepolisian. Telah melakukan perbaikan rumah yang dihuninya, sehingga lebih layak huni.

Ngatono/ Humas Polres Blora

Verified by MonsterInsights