fbpx

REALISASI PAJAK RESTO MELEJIT MELEBIHI TARGET

Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pendapatanan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mulai mensosialisasikan Pajak Restoran 10 Persen. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak restoran. Hasilnya luar biasa. Melebihi target. Yaitu dari target Rp 3,6 Miliar terealisasi Rp 4.459.009.526. Atau sebesar 123.86 persen.
Ilustrasi

Blora, BLORANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pendapatanan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mulai mensosialisasikan Pajak Restoran 10 Persen. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak restoran. Hasilnya luar biasa. Melebihi target. Yaitu dari target Rp 3,6 Miliar terealisasi Rp 4.459.009.526. Atau sebesar 123.86 persen.

Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Slamet Pamuji melalui Kepala Bidang Penagihan Dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Tulus Prasetyono mengungkapkan, pajak restoran sudah mencapai target. Tapi masih berpotensi untuk naik ketika semua bersedia untuk dipasang taping box.

“Artinya setiap pembelian makanan di restoran pembeli akan langsung dikenakan pajak,” terangnya.

Dia menambahkna, sosialisasi tentang pajak restoran telah dilaksanakan pada 29 September 2022 lalu di Pendopo bersama KPK.

“Harapan kami, Bank Jateng segera untuk dapat menyediakan alat taping box untuk nanti dipasang di restoran-restoran dan juga dari pihak restoran juga bersedia untuk dipasang Taping Box sesuai kesepakatan pada waktu sosialisasi pajak resto,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi bersama KPK belum lama ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat atas kewajiban membayar pajak 10 persen pada setiap pembelian makanan/minuman di restoran/RM. Apalagi, di Kabupaten Blora, ada 100-an lebih pengusaha resto.

Sosialisasi sendiri, dilakukan untuk memberikan edukasi pada masyarakat terkait adanya kewajiban pajak restoran dimaksud.

“Selain itu juga memberikan pemahaman pada masyarakat akan pentingnya arti pajak daerah sebagai salah satu kontributor PAD Kabupaten Blora yang pada akhirnya pajak akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Salah satu pengusaha yang tertib adalah rumah makan Olive(Belakang Pendopo Rumah dinas Bupati Blora, red).

“Para pengusaha resto nanti akan dipasangi alat dari BPD,” tambahnya. (sub)

Ikuti berita terkini dari Bloranews.com di Google News, klik di sini.

Verified by MonsterInsights