fbpx

RSUD BLORA TANGGAPI KOMPLAIN PASIEN

Kecea RSU Blora
Engky Didik Santoso (21) mengalami patah kaki kanan akibat lakalantas

Blora- Pihak RSUD dr Soetijono memaparkan secara detil kronologi pelayanan kepada pasien atas nama Engky Didik Santoso (21). Paparan detil ini disampaikan usai melakukan klarifikasi terhadap para petugas rumah sakit yang bertugas saat itu.

Direktuir RSUD dr Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarso melalui Kabid Pelayanan, dr Jamil Muhlisin menengarai, tudingan pihak keluarga yang menyebutkan pasien akan diamputasi, merupakan kesalahan pemahaman.

Kecea RSU Blora
Engky Didik Santoso (21) mengalami patah kaki kanan akibat lakalantas

“Saya kira, keluarga yang tidak memahami. Memang, kadang-kadang dengan keterbatasan SDM mengartikan sendiri sehingga sangat subyektif,” sesal dr Jamil Muhlisin melalui tanggapan tertulisnya, Selasa (26/03).

Lebih lanjut, dr Jamil memaparkan situasi pelayanan terhadap korban lakalantas Engky Didik Santoso (21). Bermula saat pasien ini mengalami patah kaki dan dirujuk dari Puskesmas Kunduran ke IGD RSUD Blora.

“Karena kondisi patah kakinya cukup serius maka dokter menyiapkan rujukan melalui sistem rujukan online (Sisruj) ke RSUD Moewardi Solo. Sisruj online adalah sarat untuk dapat melakukan rujuk dan  tanpa mengirim sisruj online maka rujukan tidak bisa dilakukan,” paparnya.

Sayangnya, saat pengiriman Sisruj Online, terjadi kendala teknis yakni jaringan internet yang lambat. Hal ini membuat pihak keluarga memilih membawa sendiri pasien ini berobat ke Solo.

“Namun karena sisruj onlinenya loading terus sehingga rujukan menjadi terhambat. Jadi bukannya RSU Blora tidak mau memberikan rujukan. Kami sebenarnya sudah mengirimkan rujukan lewat sisruj online,” imbuhnya.

Nyaris Diamputasi?, RSUD: Itu Tidak Benar

Terkait tudingan keluarga bahwa tenaga medis RSUD Blora berencana melakukan amputasi pada kaki pasien lakalantas tersebut, pihak RSUD membantah hal ini. Sayangnya, tudingan keluarga tersebut terlanjur beredar di berbagai media.

“Kebetulan kasus Engky Didik Santosa, patah tulangnya menekan pembuluh darah besar di kaki sehingga menyebabkan aliran darah dan ojsigenasi jaringan kaki. Ini beresiko infark jaringan di kaki,” tambah dr Jamil.

Lebih lanjut, dr Jamil mengatakan, petugas medis RSUD saat itu hanya menjelaskan secara detil resiko-resiko yang akan terjadi jika luka tersebut tidak segera ditangani. Penanganan patah kaki pasien ini harus dilakukan oleh dokter spesialis bedah vaskuler.

“Kalo lebih dari delapan jam tidak ditangani dengan baik maka bisa beresiko diamputasi. Dan penanganan ini membutuhkan dokter spesialis bedah vaskuler. Inilah sebenarnya yang sedang dijelaskan oleh dokter,” terangnya.

Menutup paparannya, dr Jamil menegaskan pihak RSUD selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengutamakan kepentingan pasien.

“Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan kepentingan pasien. Mari kita bisa menyikapi kasus secara jernih dan tidak sepotong sepotong,” pungkasnya.

Berikut ini tanggapan lengkap RSUD dr Soetijono terkait komplain pasien di media sosial:

[embeddoc url=”https://www.bloranews.com/wp-content/uploads/2019/03/Komplain-Pasien-di-Medsos-5.pdf” download=”all” viewer=”google”]

(not

Verified by MonsterInsights