fbpx

SAAT PENULIS JOKOWI UNDERCOVER BEBAS BERSYARAT

Bambang tri bebas
bambang Tri Mulyono penulis Buku Jokowi Undercover

Blora- Usai menjalani dua pertiga masa hukuman serta mengikuti program pembinaan di lembaga permasyarakatan, penulis buku fenomenal Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono akhirnya menghirup udara bebas.

 

Bambang tri bebas
Bambang Tri Mulyono penulis Buku Jokowi Undercover

 

“Iya, sudah bebas bersyarat. Pembebasan bersyarat sekitar awal Juli,” terang Kalapas IIB Slawi, Agus Prakosa seperti dikutip Detik.com, Senin (15/07).

Sebagai informasi, sebelumnya narapidana yang divonis 3 tahun karena didakwa melanggar UU ITE, UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa ini, menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Blora.

 

Baca: BAMBANG TRI, PENULIS BUKU ‘JOKOWI UNDER COVER DIVONIS TIGA TAHUN

Pemindahan penahanan Bambang Tri ke Lapas Klas IIB Slawi, lantaran pria yang beralamat di Dusun Jambangan RT 01 RW 04 Desa Sukorejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora tersebut sempat berulah dengan menyebarkan video berdurasi 40 detik ke media sosial.

Baca: PETUGAS KECOLONGAN, PENULIS BUKU JOKOWI UNDERCOVER BIKIN VIDEO DI DALAM PENJARA

Ternyata, kabar bebasnya Bambang Tri tak lantas menarik perhatian berbagai pihak. Kabar tersebut baru beredar dalam beberapa hari belakangan. Bahkan, salah seorang keponakan Bambang Tri merasa tidak berkapasitas mengomentasi terkait pembebasan bersyarat pamannya.

“(Posisi Bambang Tri, red) Saya kurang tau. Saya keponakannya mas, kurang pas mengomentari yang lebih tua. Saya tidak berkapasitas memberi tanggapan,” ucap salah satu keponakan Bambang Tri saat Bloranews.com meminta tanggapan keluarga. (jay)

Verified by MonsterInsights