Blora- Tercatat ada 1.794 janda muda di Blora. Data tersebut berdasarkan pengajuan gugatan cerai yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Blora selama 2020. Rata-rata usia mereka di antara 30 tahun hingga 40 tahun. Sabtu (23/01).

Ilustrasi.
Panitera Muda PA Blora, Kastari menyatakan, permasalahan ekonomi menjadi dasar banyaknya gugatan cerai di Blora. Apalagi ditambah masa pandemi seperti saat ini yang turut memperparah dampak ekonomi rumah tangga hingga berujung perceraian.
“Karena tidak ada pekerjaan, mungkin pikirnya lebih memilih untuk cerai,” terangnya.
Kastari menambahkan, selain masalah ekonomi, ada juga dari mereka yang mengajukan cerai karena ditinggal sang suami pergi selama bertahun-tahun dengan alasan yang tidak jelas.
Menurutnya, dari sekian banyak jumlah gugatan yang diajukan, mereka umumnya terdiri atas usia 21 sampai 40 tahun. Namun yang paling mendominasi adalah usia 30 sampai 40 tahun
“Sebagian yang mengajukan gugatan mereka pengennya sudah cepat-cepat diputuskan cerai,” pungkasnya. (Jyk)
Related Posts
PENGADILAN AGAMA BLORA PERPANJANG KONTRAK LPKBHI UIN WALISONGO
KASASI DITOLAK, KORUPTOR PENGADAAN TANAH MERINGKUK DI LAPAS WANITA SEMARANG
PERCERAIAN DI BLORA MENCAPAI 1400 KASUS, KETUA PA: BANYAK TOKOH KAWIN CERAI SEENAKNYA!
MAYORITAS PERCERAIAN DI BLORA DIINISIASI PIHAK ISTRI, INI ALASANNYA!
RAIH 5 PENGHARGAAN, PA BLORA CANANGKAN ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI
21 PASANGAN NIKAH SIRI IKUTI ITSBAT NIKAH
SMS GATEWAY, AMBIL NOMOR ANTRI SIDANG VIA SMS
No Responses