OPINI  

WAHAI IBU, KEMBALILAH PADA FITRAHMU

WAHAI IBU, KEMBALILAH PADA FITRAHMU
Ilustrasi

Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) Berperan Mengentaskan Kemiskinan?

Memang, saat ini tidak sedikit perempuan yang berdaya ikut membangun negara. Terlebih beberapa tahun terakhir ini, fokus perhatian upaya pengentasan kemiskinan terarah kepada perempuan, melalui program pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP).

Disebutkan dalam Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs=Millenium Development Goals) sebelum tahun 2015, Indonesia mempunyai target pengurangan jumlah penduduk miskin hingga separuhnya dari angka kemiskinan tahun 1990 yaitu sekitar 7,5 persen dari total jumlah penduduk.

Dengan alasan perempuan lebih teliti, telaten, sabar, cakap dan biasa mengelola keuangan,  sehingga dianggap sebagai potensi besar untuk bisa membantu menurunkan angka kemiskinan  keluarga dan bangsa.

Ide kesetaraan gender juga ikut mendorong perempuan berkiprah menunjukkan potensi, kemampuan dan kecerdasannya yang tidak kalah saing dari laki laki. Imbasnya Progran PEP berjalan massif dan pemikiran ide kesetaraan gender telah menarik perempuan untuk keluar rumah bekerja.

Sayang sungguh disayang, kenyataan yang terjadi hingga detik ini adalah di saat banyak perempuan  terlibat dalam dunia kerja dan terjebak dengan berbagai usaha, tidak serta merta dengan mudah angka kemiskinan di Indonesia  menjadi menurun. Yang ada adalah kemiskinan tetap bertengger, bahkan angkanya semakin meningkat. Ini artinya tidak ada kaitannya antara perempuan berdaya dengan Indonesia maju. Karena program PEP tidak berjalan mandiri namun bergandeng dengan program-program MDGs yang lain seperti pendidikan, pengentasan kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup,  kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan yang semuanya membutuhkan biaya cukup besar.

Merujuk data Direktorat jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009 -2015 dengan jumlah berkisar dari Rp.97,7 triliun (2009) hingga Rp.81,54 triliun  (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian  MDGs. Ini artinya, jelas bahwa program program yang pemerintah  jalankan sama sekali tidak memiliki  korelasi dengan pengentasan kemiskinan  karena pemerintah  menjalankan program ini dengan utang bukan dengan kas negara yang ada.

Walhasil, program yang dijalankan atas utang ini bukannya menurunkan angka kemiskinan Indonesia, namun justru menambah  nilai utang yang harus dibayarkan Indonesia.  Sebab setiap program yang dijalankan memerlukan dana besar.