Blora- Sejumlah anggota komisi D DPRD Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi wisata Kampung Bluron pasca tragedi bocah tenggelam di tempat ini. Mereka mendapati, Kampung Bluron tetap beroperasi meski telah dihimbau untuk tutup sementara.

“Kami menyesalkan! Setelah kejadian langsung buka (tetap beroperasi, red). Informasi yang kami terima, tempat ini akan dievaluasi. Harusnya, selama evaluasi tempat ini ditutup dulu,” kata anggota Komisi D DPRD Blora, Aliudin di sela sidak tersebut, Jumat (21/06).
Selain Aliudin, sejumlah anggota Komisi D lainnya juga tampak dalam sidak kali ini. Diantaranya, Achlif Nugroho dan Santoso Budi Susetyo. Hasilnya, DPRD akan memanggil pengelola dan dinas terkait untuk dimintai keterangan.
“Harusnya selama evaluasi tutup dulu sampai ada rekomendasi perbaikan untuk safety ke depan. DPRD akan mengundang dinas terkait hari Senin (24/06) nanti. Pengelola juga akan kita panggil,” imbuh Aliudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alfian (5) bocah asal Dusun Lemahbang RT 02 RW 08 Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, meregang nyawa lantaran tenggelam di dasar kolam renang Kampung Bluron sedalam 120 cm.
Baca : TENGGELAM DI KAMPUNG BLURON, BOCAH ASAL REMBANG TEWAS
Sehari usai tragedi ini, seruan untuk menutup kampung Bluron banyak disuarakan masyarakat dan sejumlah anggota DPRD Blora. Dinas Kepemudan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora menyatakan akan mengevaluasi wisata air di Blora
PASCA TRAGEDI KAMPUNG BLURON, DINPORABUDPAR AKAN EVALUASI TEMPAT WISATA AIR
Terpisah, Kepala Dinporabudpar Blora, Slamet Pamudji mengaku belum dapat berkomentar banyak terkait evaluasi terhadap Kampung Bluron. Termasuk, izin yang semestinya dikantongi tempat wisata ini. Hingga kini, dinas tersebut tengah mengumpulkan data yang dibutuhkan.
“Saya belum dapat data yang utuh (termasuk izin Kampung Bluron, red). Belum bisa berkomentar. Kalau dari dinas, kami baru mengumpulkan data, dan hari Senin saya rapatkan,” ucap Slamet Pamudji. (top)