BARU 6 BULAN, PERKARA PERCERAIAN DI BLORA CAPAI 1.033 KASUS

Kantor pengadilan agama Blora
Gedung Pengadilan Agama Blora. Foto : Bloranews

Blora, BLORANEWS – Selama 6 bulan terakhir, perkara perceraian di Kabupaten Blora telah mencapai angka 1.033 kasus. Hal itu dijelaskan langsung Humas Pengadilan Agama Blora, Hidayatullah saat ditemui wartawan Bloranews di kantornya, Jum’at (8/7/2022).

Hidayatullah menerangkan, Dari total 1.033 perkara yang diterima, tercatat cerai talak sebanyak 341 perkara dan cerai gugat sebanyak 692 perkara.

“Adapun rinciannya, bulan Januari 207 Perkara, Februari 182 perkara, Maret 162 perkara, April 119 perkara, Mei 181 perkara dan Juni 182 perkara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa Pengadilan Agama Blora telah memutuskan perkara perceraian sebanyak 858 perkara dari total 1.033 kasus yang diterima.

“Selama periode Januari sampai Juni sudah memutus sebanyak 858 perkara. Kini, sebanyak 858 orang menyandang status janda dan duda,” terangnya.

Sekedar diketahui, pada periode Januari hingga Desember 2021, Pengadilan Agama Blora telah memutus 1.895 perkara. Adapun rinciannya, cerai talak sebanyak 529 perkara dan cerai gugat sebanyak 1.366 perkara. (Kin).