fbpx

AKIBAT TAMBANG ILEGAL, TIGA TEBING DI BLORA SELATAN LONGSOR

Tebing longsor di Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Blora, BLORANEWS – Di luar dugaan, ternyata bencana longsor yang terjadi di tiga titik area Blora selatan akibat pertambangan pasir ilegal yang ada di bantaran sungai Bengawan Solo.

Bupati Blora, Arief Rohman saat meninjau lokasi kejadian mengatakan, dirinya melihat bahwa di wilayah Kedungtuban banyak penambangan liar.

“Penyebab longsor adalah pertambangan pasir ilegal. Dan saya merasa prihatin adanya penambangan pasir liar itu,” jelas Bupati Arief, Rabu (13/3/2024).

Menyikapi hal itu, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, serta telah meminta aparat kepolisian untuk segera menertibkan pertambangan bodong tersebut.

“Kami akan melakukan tindakan tegas menertibkan tambang liar yang dirasa merugikan. Tambang pasir ilegal harus ditertibkan. Nanti tindak lanjutnya akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” tegas Arief.

Diketahui, bencana longsor di pinggiran sungai bengawan solo terjadi di tiga titik. Yakni di Desa Gadon Kecamatan Cepu, Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban, serta di wilayah Kecamatan Kradenan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Longsor terjadi akibat luapan sungai Bengawan Solo yang berdampak pada tergerusnya dasar tebing.

“Longsor akibat dasar tebing tergerus arus Sungai Bengawan Solo,” jelas Operator Dalops Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora Agung Triyono, Selasa (12/3) kemarin, saat menangani longsoran di Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Sehari berselang, hal sama terjadi di Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Tabing talud di Desa tersebut juga longsor akibat luapan Bengawan Solo.

“Longsor gerusan sungai Bengawan Solo mengancam ke permukiman warga bantaran sungai dan memutus akses jalan kabupaten di jalan Ngloram-Gadon,” jelas Agung. (Dj)

Verified by MonsterInsights