OPINI  

BANDARA NGLORAM CEPU AKAN JADI GERBANG TIMUR PROVINSI JAWA TENGAH

Pengerjaan runway di lokasi Bandara Ngloram Cepu (sumber: Radar Kudus)
Pengerjaan runway di lokasi Bandara Ngloram Cepu (sumber: Radar Kudus)

Sejak 26 agustus 2019, Bandara Ngloram Cepu resmi masuk dalam daftar Rencana Induk Nasional Bandar Udara. Sehingga, secara tinjauan aspek hukum, bandara ini sudah sah untuk dianggarkan dalam pembangunan dan pengembangan, baik dengan anggaran APBN maupun APBD.

Tahun 2019 ini, Bandara Ngloram Cepu mampu melayani pesanan pesawat charter, karena sudah ada beberapa perusahaan yang berkeinginan untuk menggunakan fasilitas pesawat charter. Tantangannya,  Pemkab Blora harus menyediakan mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulans selama 2 jam sebelum take off dan 30 menit setelah take off’ demikian juga untuk landingnya.

Pemkab Blora harus siap karena untuk anggaran 2019, Kemenhub belum menganggarkan pembelian mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulans.

Diketahui bersama, klasifikasi Bandara Ngloram Cepu adalah kelas 4C, dimana panjang runway-nya atau Aeroplane Reference Field Length (ARFL) adalah diatas 1800 m, sehingga cukup memadai untuk pesawat boeing atau airbus.

Sebagai perbandingan dengan bandara-bandara di Jawa Tengah, bahwa Bandara Ngloram Cepu masih di bawah Bandara Adi Soemarno (Boyolali, Solo) dan Bandara Ahmad Yani (semarang). Di sisi lain, bandara ini berada di atas Bandara Tunggul Wulung (Cilacap), Dewadaru (Karimunjawa, Jepara) dan Jendral Sudirman (Purbalingga).

Bandara Ngloram Cepu secara geometrik memiliki runway sepanjang 900 m x 30 m, taxiway 150 m x 23 m dan apron 60 m x 40 m, total tanah eksisting seluas 21,535 ha.