BAZNAS LAKUKAN BEDAH RUMAH DI WONOREJO CEPU

Ilustrasi.

Blora- Santoso (68) warga Desa Wonorejo RT 03 RW 13 Lr 2 kecamatan Cepu Kabupaten Blora adalah seorang lansia yang hidup sebatang kara.

 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora melakukan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH)

 

Diketahui, Santoso tinggal di rumah yang berlantai tanah dengan dinding yang terbuat dari kayu dengan kondisi yang buruk. Kondisi ini diperparah dengan kondisinya yang sakit, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pak Santoso hidup sendirian dengan ekonomi lemah. Ada keponakan di Cepu yang jaraknya sekitar 4 KM. Kemarin, pak Santoso sempat dirawat di RSUD Cepu, Alhamdulillah sekarang sudah di rumah,” ucap Ketua Baznas Blora KH. Ali Muhdlor.

Berdasarkan permintaan Pemerintah Kecamatan Cepu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora akhirnya melakukan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik lansia tersebut.

“Kami dimintakan bantuan untuk pengobatan dan bedah rumah tidak layak huni milik warga Wonorejo oleh Pemerintah Kecamatan Cepu. Kemudian anggota kami mengecek ke lapangan dan merealisasikannya,” terangnya. Minggu (12/07).

Lebih lanjut, KH. Ali Muhdlor menyampaikan Baznas Blora menyediakan anggaran senilai 15 juta rupiah untuk memperbaiki rumah tersebut sehingga menjadi layak huni.

“Untuk penyerahan secara simbolis akan kami lakukan kalau rumah sudah selesai pengerjaannya, sekitar Rabu atau Kamis besok,” pungkasnya. (jyk)