fbpx

DATANGI DPRD, GTT BLORA BERHARAP KEJELASAN NASIB

Audiensi Paguyuban GTT/PTT ke DPRD Kabupaten Blora
Audiensi Paguyuban GTT/PTT ke DPRD Kabupaten Blora

Blora- Para pengajar di Blora yang masih berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) yang ternyata mendapatkan honor Rp 200 ribu per bulan, berharap perhatian pemerintah. Pasalnya, status mereka juga semakin tidak jelas lantaran tidak mengantongi Surat Penugasan dari Bupati Blora.

 

Audiensi Paguyuban GTT/PTT ke DPRD Kabupaten Blora
Audiensi Paguyuban GTT/PTT ke DPRD Kabupaten Blora

 

“Yang kita miliki hanya SK dari Kepala Sekolah. Kita ini, tidak jelas ‘anaknya siapa’,” keluh Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Blora (Progata), Arys Eko Siswanto kepada pimpinan DPRD Blora, Jumat (15/11) siang.

Lebih lanjut, Arys mengatakan, di Blora terdapat sekitar 3500 guru yang senasib dengannya. Yakni, tidak mengantongi Surat Penugasan sebagai Guru Pengganti dari Bupati Blora yang berdampak tidak dapat mengikuti Pre-tes Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.

“Surat Penugasan sebagai Guru Pengganti ini penting. Kearena, dengan surat tersebut, kami bisa mendapatkan NUPTK, dan bisa mengikuti Pre-tes PPG. Tahun ini kami tidak bisa mengikuti karena tidak punya surat penugasan,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan, Pemkab Blora seharusnya dapat menugaskan guru pengganti yang diambil dari GTT yang telah mengikuti Uji Kompetensi. DPRD Blora akan memfasilitasi Uji Kompetensi (UK) dan dibiayai dengan APBD Blora 2020.

“Untuk itu, tahun depan kita akan menganggarkan UK untuk 1500 GTT terlebih dahulu. Sisanya, tahun depannya. Nah, para GTT yang lulus UK nanti, akan kita usulkan kepada pihak eksekutif untuk ditambah honor kesra-nya,” terangnya. (jyk)    

Verified by MonsterInsights