Cepu- Sejumlah pihak menilai paparan yang disampaikan dalam bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Pelaku Pasar Rakyat yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng belum mampu diaplikasikan di Blora.
Alhasil kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (05-06/12) di hotel mewah Arra Amandaru Cepu nyaris hanya berisi teori belaka, tanpa metode peningkatan kompetensi yang dapat diterapkan peserta.
Hal ini disampaikan salah satu peserta Bimtek, Basri (50), pedagang di Pasar Jepon, Kabupaten Blora. Dirinya menilai, di salah satu paparan materi Bimtek berjudul Kiat Mempersiapkan Sertifikasi SNI Pasar Rakyat hampir mustahil diaplikasikan di Blora.
“Menurut saya teorinya bagus. Tapi, mungkin untuk diterapkan di Blora belum mampu. Karena, kalau pasar ingin standar SNI, dari pemerintah harus dukung, dari pengelola pasar, juga dari paguyupan dan pedagangnya harus kompak,” komentarnya usai mengikuti Bimtek.
Komentar Basri ini bukan tanpa alasan. Beberapa hari yang lalu, Pemkab Blora melalui Dindagkop UMKM melakukan sosialisasi retribusi elektronik. Padahal, perhitungan besaran retribusi antara kios dan los dinilai tidak realistis.
Sehingga, kekompakan antara pemerintah antara pemerintah, pengelola pasar dan pedagang pasar menjadi pertanyaan besar.
Sementara, Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora, Zainuri menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM pedagang pasar.
“Semua yang ada di jadwal adalah sistem pengelolaan pasar daerah. Acara ini untuk meningkatkan SDM pedagang pasar. Maka, pesertanya terdiri dari koordinator pasar dan 5 perwakilan pedagang di masing-masing pasar,” ujarnya. (hud)