fbpx

EKS ANGGOTA PANWASKAB ANGGAP BUKU BAWASLU TAK JELAS ARAH

Eks Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaskab) Blora, M. Nurrasyidin mengkritik habis-habisan buku yang dilaunching Bawaslu Blora. Ia menganggap buku bawaslu tidak jelas arahnya.
Eks Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaskab) Blora, M. Nurrasyidin.

Blora, BLORANEWS – Eks Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Panwaskab) Blora, M. Nurrasyidin mengkritik habis-habisan buku yang dilaunching Bawaslu Blora. Ia menganggap buku bawaslu tidak jelas arahnya.

“Kalau mengambil judul metamorfosis harus jelas perkembangan perundang-undangannya, apa saja perkembangan perubahannya. Contoh sisi personilnya, struktur organisasinya, pelanggarannya, kasuistik ada berapa. Jika administratif itu seperti apa? Sehingga perkembangan kekurangan dan kelebihannya akan kelihatan,” urainya.

Nurrasyidin menjadi pembedah buku dari Bawaslu Blora yang berjudul Metamorfosis Penegak Demokrasi (Perjalanan Pengawas Pemilu Di Kabupaten Blora Era 2004-2023). Dilaksanakan, Sabtu (13/8) kemarin di Kantor Bawaslu Blora. Buku harus didukung data yang akurat, sudut pandang yang jelas.

“Kita lihat perbedaan undang-undang yang dipakai landasan hukum demokrasi, struktur organisasi, bentuk perubahan dari peristiwa, penemuan DPT (Daftar Pemilih Tetap) hilang atau ganda. Harus ada perinciannya. Titik pembahasan biar terlihat metamorfosisnya. Dibagi sisi tertentu maka akan mempermudah pembaca untuk memahami,” terangnya.

Mantan anggota panwaskab itu juga menganggap bahwa buku Metamorfosis Penegak Demokrasi belum bisa dijadikan sebagai rujukan. Menurutnya masih banyak data yang perlu untuk dicantumkan.

“Kalau 100 persen belum bisa. Banyak data yang kurang, termasuk narasumnya. Data belum tersaji secara detail. Karena buku ini bersifat sejarah jadi harus komplit. Isi dan ceritanya harus runtut dari ‘A’ sampai ‘Z’. Harus terselesaikan,” ungkapnya.

Sebuah analisis akademik harus mengikuti aturan penelitian. Metodologi penelitian, data apa saja yang dipakai, cara analisa data kemudian disimpulkan dalam bahasa naratif. Nurrasyidin menyebutkan, buku yang diluncurkan Bawaslu tidak ada footnotenya.

“Buku kalau bagus itu ada footnotenya biar lebih berkualitas. Harapan saya ketika sebelum membaca, wah pasti akan ada banyak temuan kasus administrasi dan pidana yang tertulis. Tapi habis baca ya belum sesuai harapan. Masih banyak kekurangan,” ujarnya.

Selain Nurrasyidin, sebagai pembedah buku juga ada dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Rofiuddin dan dari wartawan Suara Merdeka Urip Daryanto. Bedah buku disaksikan  langsung oleh rekan-rekan jurnalis Blora.

Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan menjelaskan bahwa adanya buku ini menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan, pencegahan, pengawasan, penindakan. Hadirnya buku ini diharapkan menjadi sosialisasi dan edukasi bagi Bawaslu kepada masyarakat.

“Minimal jadi referensi dan edukasi bagi masyarakat. Banyak sekali kekurangan dalam penyusunan buku metamorfosis penegak demokrasi. Inilah batas kemampuan kami mohon maaf dan terimakasih. Kami senantiasa meminta kritik dan sarannya,” ucapnya. (Jam)). 

Verified by MonsterInsights