fbpx

FANTASTIS! TERNYATA SEGINI UANG SAKU PNS SAAT RAPAT DILUAR KANTOR

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan standar biaya untuk kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang tahun 2022. Diantaranya ialah uang saku pegawai saat melakukan rapat diluar kantor.
Ilustrasi PNS

Blora- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan standar biaya untuk kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang tahun 2022. Diantaranya ialah uang saku pegawai saat melakukan rapat diluar kantor.

Tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, tertulis bahwa uang saku PNS saat rapat luar kantor mencapai Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribu, tergantung masing-masing wilayah.

Untuk Wilayah Provinsi Jawa Tengah, uang saku hariannya sebesar Rp 130 ribu untuk fullboard, dan Rp 95 ribu untuk fullday/halfday. Jika dibulatkan, tunjangan tersebut samadengan gaji buruh pabrik selama dua hari.

Tercatat, nominal tertinggi uang saku PNS saat rapat luar kantor dipegang oleh Provinsi Papua, dengan nominal Rp 200 ribu untuk fullboard dan Rp 140 ribu untuk fullday/halfday. Nominal tersebut melebihi uang saku PNS DKI Jakarta yang bernialai Rp 180 ribu untuk fullboard dan Rp 130 ribu untuk fullday/halfday.

Selain uang saku saat rapat luar kantor, PNS juga mendapat tunjangan tambahan berupa anggaran penambah daya tahan tubuh. Besarannyapun berbeda-beda untuk masing-masing daerah, mulai Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu per bulan.

Daerah dengan tunjangan penambah daya tahan tubuh tertinggi ialah Provinsi Papua dan Papua Barat, yakni sebesar Rp 25 ribu per bulan. disusul Maluku Utara dan Maluku dengan nominal Rp 22 ribu dan Rp 20 ribu per bulan.(Kin)