fbpx

KECELAKAAN MAUT, SATU PENGENDARA TEWAS

Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Ngawen-Blora,
Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Ngawen-Blora,

Ngawen- Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Ngawen-Blora, antara sepeda motor bernopol AD-4470-UT yang dikendarai  Gunawan Aristiono (54), warga Desa Tambaksari Rt 01 Rw 04 Kecamatan Blora Kabupaten Blora dengan mobil box bernopol H-1720-KZ, yang dikendarai  Trianto (27), warga Kelurahan Tegalgunung Rt 03 Rw 02 Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Senin (20/04).

 

Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Ngawen-Blora,
Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Ngawen-Blora,

 

Kasatlantas Polres Blora, AKP Dodiawan melalui Kanit Laka Iptu Rustam mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (20/04) pagi tadi, sekitar pukul 09.00 wib. Yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor tewas ditempat.

“Telah terjadi laka di jalan Ngawen- Blora, tepatnya Desa Sarimulyo tadi pagi jam 09.00 wib,” ucap Iptu Rustam.

Lebih lanjut, Iptu Rustam menerangkan bahwa mobil box yang dikendarai Trianto berusaha mendahului kendaraan di depanya dari arah arah timur, namun karena kendaraan di depanya terlalu melebar sehingga saat bersamaan dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melaju, akhirnya kecelakaan tak terelakan.

“ Mobil Box Nopol H-1720-KZ yang dikemudikan Trianto berjalan dari arah timur ke barat di Jl Blora-Ngawen, sesampainya di TKP, tepatnya ikut wilayah Desa Sarimulyo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora bermaksud mendahului kendaran yang tidak diketahui identitasnya dan berjalan terlalu ke kanan, saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju Spm Honda Vario Nopol AD-4470-UT yang dikendarai Gunawan Aristiyono, karane jarak sudah dekat sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (jyk)

Verified by MonsterInsights