Kunduran- Seorang difabel asal Desa Buloh Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Aleg Susanto (26) ikut serta mengawal pesta demokrasi sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pria lajang ini mendaftar ke Pengawas Pemilu Desa (PPD) setempat siang tadi, Selasa (06/10).
PPD Buloh, Nur Sholihin mengungkapkan, Aleg menemuninya dan mengungkapkan niat untuk ikut serta mendaftar sebagai PTPS. Usai menyampaikan niatnya, Aleg pun menjalani proses pendaftaran.
Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kunduran, Heri Hasan membenarkan bahwa Aleg telah menyelesaikan proses pendaftaran. Menurutnya, hal ini dapat menjadi bukti bahwa para difabel dapat mengambil bagian untuk mengawal jalannya Pemilukada.
“Ini merupakan bukti bahwa peran serta mensukseskan proses demokrasi tak memandang siapapun,” Jelas Heri.
Kepada awak media, Aleg berharap dirinya lolos seleksi dalam proses seleksi ini. Dirinya ingin membuktikan bahwa para difabel tidak boleh berkecil hati dengan kekurangan yang ada. Tetap bersemangat dan terus berkarya di masyarakat sesuai dengan kemampuannya.
“Kita ingin terlibat langsung mengawal Pemilukada. Harapannya lolos seleksi, mas,” ujarnya.
Dikutip dari akun FB resmi Bawaslu Kabupaten Blora, pendaftaran PTPS dibuka mulai tanggal 3 hingga 15 Oktober 2020. Hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Oktober 2020. Para PTPS yang lolos seleksi akan dilantik pada 16 November 2020. (jyk)
Related Posts
PASCA PENETAPAN, DPRD BLORA SEGERA MENGAJUKAN JADWAL PELANTIKAN
PASANGAN ASRI TAK HADIRI PENETAPAN BUPATI TERPILIH
KPU BLORA TETAPKAN CALON TERPILIH PILKADA BLORA BESOK
MASA KERJA PPK DAN PPS BERAKHIR JANUARI AKHIR
HASIL RAPAT PLENO REKAPITULASI SUARA, ASRI RAIH 2,85%
HASIL SUARA PSU DI KAPUAN ARTYS 268 SUARA, UMAT 16 DAN ASRI 8
KAPOLRES DAN DANDIM PANTAU PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG
No Responses