fbpx

LAGI ASIK DI HOTEL, SEJUMLAH PASANGAN MESUM DIRAZIA PETUGAS

Petugas dari Satpol PP Blora dan Polres Blora melakukan razia di sebuah hotel kawasan Blora Kota, Rabu (29/11).

Blora – Satpol PP Blora menggelar razia di dua buah hotel kawasan Blora Kota, Rabu (29/11). Dalam razia itu, petugas mendapati empat pasangan tak resmi, yang diduga merupakan pasangan hubungan gelap. Keempat pasangan ini segara dibawa ke Kantor Satpol PP Blora untuk mendapatkan pembinaan.

 

Petugas dari Satpol PP Blora dan Polres Blora melakukan razia di sebuah hotel kawasan Blora Kota, Rabu (29/11).

 

Di sebuah hotel kawasan Jalan Agil Kusumodyo Blora Kota petugas mengamankan tiga pasangan hubungan gelap. Razia dialnjutkan menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Reksodiputro Blora, di sini petugas mengamankan sepasang pelaku hubungan gelap.

Pasangan hubungan gelap itu antara lain, JPR (43) warga Desa Kedokan Kecamatan Bunder Kabupaten Indramayu dan pasangannya RM (37) warga Desa Tempellemahbang Kecamatan Jepon. BDN (38) warga Desa Turirejo Kecamatan Jepon dan pasangannya MRN (28) warga Desa Gayam Kecamatan Bogorejo.

Selanjutnya, SWT (63) warga Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen dan pasangannya STR (37) dari desa yang sama. KMN (43) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Tunjungan dan pasangannya DMR (42) warga Desa Buloh Kecamatan Kunduran.

Kepala Satpol PP Blora Anang Sri Danaryanto melalui Kabid Penegakan Perda Suripto mengatakan para pasangan hubungan gelap tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Blora untuk mendapatkan pembinaan. Diharapkan, ke depan mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut, sehingga situasi Blora tetap kondusif.

Reporter : Fawaidi M