fbpx

SATPOL PP BLORA DIMINTA RUTIN RAZIA KOS-KOSAN, DIDUGA BANYAK PRAKTIK PROSTITUSI

"Angger kos saiki dadi lokalisasi pak. Tarif e apal sampek aku ," tulis Alifianto Adi.

Ilustrasi.

Blora, BLORANEWS – Warga Blora semakin menekankan pentingnya tindakan pencegahan terhadap dugaan praktik prostitusi yang dilaporkan terjadi di sejumlah kos-kosan di daerah ini. Sebuah tanggapan yang muncul setelah viralnya sebuah pesan dari salah satu warga yang menyatakan keprihatinannya atas perubahan fungsi kos-kosan menjadi tempat praktek prostitusi.

“Angger kos saiki dadi lokalisasi pak. Tarif e apal sampek aku , mbok yao Pol PP lebih progresif operasi.” tulis Alifianto Adi menanggapi berita tentang penggrebegan yang dilakukan SatPol PP Blora.

Pernyataan tersebut mencuat setelah Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora melakukan razia di kos-kosan di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, pada hari Senin (13/5/2024) lalu. Razia tersebut dipicu oleh laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi di salah satu kos tersebut.

Hasil dari razia tersebut cukup mengejutkan. Empat pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan tertangkap sedang berbuat mesum di dalam kamar kos. Lebih mengkhawatirkan lagi, salah satu dari keempat pasangan tersebut ternyata adalah seorang pelajar yang masih duduk di kelas 10 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kejadian ini menyoroti eskalasi masalah sosial yang semakin meresahkan di tengah masyarakat. Dengan adanya peran aktif dari pihak berwenang, seperti Satpol PP, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan mencegah praktik-praktik yang merugikan tersebut.

Dalam upaya pencegahan yang lebih efektif, masyarakat juga diminta untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga Blora. (Dj)

Verified by MonsterInsights