fbpx

NEKAT MALING SAAT NONTON DANGDUT DI YONIF 410, PRIA INI DIHAJAR MASSA

Tersangka Alvian Andrianto diamankan di Kantor Satreskrim Mapolres Blora, Rabu (26/09).

Barang Bukti 9 Unit Ponsel

Menurut AKP Heri, saat korban asyik berjoget, seseorang mendorongnya. Ternyata, orang itu tak hanya mendorong tetapi juga mengambil ponsel miliknya. Sayangnya, ulah tersangka segera diketahui tenam-teman korban.

 

Barang bukti berupa tas kain warna hitam berisi 9 unit ponsel berbagai merk

 

“Seketika, ada penonton yang berteriak maling !, para penonton kemudian mengeroyok tersangka. Meski demikian, tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan,” lanjutnya.

Meski telah dikeroyok banyak penonton, tersangka tidak mengalami luka serius. Di Mapolres, petugas mengamankan barang bukti berupa tas hitam. Ternyata, di dalam tas milik tersangka itu, ditemukan 9 unit ponsel berbagai merk.

“(Barang bukti berupa, red) tas kain warna hitam berisi 9 unit ponsel berbagai merk. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian,” pungkas AKP Heri.

Reporter  : Saiful Huda

Verified by MonsterInsights