fbpx

PELANGGARAN LALU LINTAS DI BLORA TEMBUS 600 RIBU LEBIH

Ilustrasi : Bloranews

Blora, BLORANEWS – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Blora tembus angka 600 ribu lebih. Tepatnya, diangka 664.480 pelanggaran ditempuh kurun waktu setahun terakhir.

Dijelaskan Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, pelanggaran yang terjadi di tahun 2023 itu mengalami grafik penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah tersebut turun 11% atau 86.176 pelanggaran dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran,” jelasnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024.

Dirinya membeberkan, jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 278.022 lembar. Sedangkan Tahun 2022 sebanyak 485.368 lembar. Penurunannya sebanyak 43% atau 207.346 lembar.

“Sedangkan teguran, pada tahun 2023 sebanyak 386.458, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46% atau 121.170 teguran,” tambahnya.

Untuk diketahui, Polres Blora mengumumkan bakal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024. Operasi itu rencananya akan dilakukan selama 14 hari. Yakni sedari Tanggal 4 Maret hingga 17 Maret mendatang.

Adapun tujuan dari operasi itu ialah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Blora. (Dj)

Verified by MonsterInsights