PEMILIK KOS-KOSAN MESUM DI BLORA BAKAL DIBINA DAN DITINDAK TEGAS

Ilustrasi LC.

Blora, BLORANEWS – Petugas Satpol PP Kabupaten Blora bakal menindak tegas penghuni serta pemilik kos-kosan yang terindikasi sebagai tempat prostitusi. Pihak Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan OPD Teknis Dinporabudpar Blora untuk melakukan pembinaan.

“Untuk tindak lanjut, kemarin dari penghuni kos maupun pengelola kos sudah diberikan tindakan, berupa pembinaan bersama Opd Teknis Dinporabudpar,” jelas Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Blora, Welly Sujatmiko kepada wartawan Bloranews, Kamis (16/5/2024).

Ditanya soal protes masyarakat terkait pengalih fungsian kos-kosan di Blora menjadi tempat mesum, Welly mengatakan bakal menyampaikan saran tersebut kepada pimpinan Satpol PP Blora.

“Nanti saran akan saya sampaikan pada Pimpinan dan Kabid Ketertiban mas,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Satpol PP Blora menggelar razia kos-kosan di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, pada Senin (13/5/2024) lalu. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

Hasilnya, razia tersebut berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang terciduk mesum di dalam kamar kos. Mirisnya, dari empat pasangan tersebut, terdapat seorang pelajar yang masih duduk di kelas 10 SMK.

“Kami melakukan penelusuran, pemantauan, dan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kos tersebut,” jelas Welly.

Petugas Satpol PP tidak hanya mengamankan para pasangan mesum, tetapi juga pemilik kos untuk dimintai keterangan. Welly mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pemilik kos dan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Blora untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Welly menghimbau kepada pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan kosnya tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan. (Dj)