PERBUP PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DISUSUN, INI RESPON PEMERINTAH DESA

Kasi Pemerintahan Desa Sonokidul Kecamatan Kunduran, Dwi Giatno.

Blora – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk menyelesaikan polemik pengangkatan perangkat desa, menuai apresiasi dari pemerintah desa di Kabupaten Blora. Kini, mereka menunggu Perbup terkait hal ini segera diundangkan sebagai payung hukum.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan segera menyusun perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengangkatan perangkat desa. Hal ini disampaikan Bupati Blora Djoko Nugroho dalam rapat koodinasi Kepala dan Perangkat Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/08).

 

Kasi Pemerintahan Desa Sonokidul Kecamatan Kunduran, Dwi Giatno.

 

“Intinya, dalam rakor tersebut ada dua poin yang dibahas. Meliputi, mutasi perangkat desa dan penyesuaian masa jabatan periodisasi 20 tahun menjadi sampai usia 60 tahun,” terang Kasi Pemerintahan Desa Sonokidul Kecamatan Kunduran, Dwi Giatno, yang mengikuti rakor tersebut hingga selesai.

Dwi Giatno, yang juga pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blora ini menyambut baik langkah Pemkab Blora yang segera menyusun Perbup terkait perangkat desa. Dwi menilai, langkah tersebut dapat menyelesaikan masalah yang sempat berlarut-larut ini.

“Kalau yang terkait mutasi ‘kan baru muncul sejak terbitnya Permendagri nomor 67 tahun2017, mas. Tapi yang terkait masa jabatan sudah kita perjuangkan sejak 2015 lalu. Lumayan lama, lah. Jadi kita menyambut baik inisiatif Pak Bupati yg ingin segera menyelesaikan masalah ini,” lanjutnya.

Pemerintah desa juga optimis, Perbup yang sedang disusun secara teknis akan mengakomodir harapan mereka tentang mekanisme mutasi dan periodisasi perangkat desa.

Optimis lah, karena menurut info yang beredar sebenarnya draft Ranperbup ini sudah disiapkan sejak penghentian proses penjaringan / penyaringan calon perangkat desa itu. Hanya menyisakan dua poin tersebut,” imbuhnya.

Dwi menambahkan, selain menyambut baik penyusunan Perbup, dirinya juga mengapresiasi kinerja Pansus 1 DPRD Kabupaten Blora yang mengundang organisasi perangkat desa untuk finalisasi Ranperda yang mebahas masalah ini.

“Ini sejarah baru di Blora, mas. Bahwa untuk menyusun Perda maupun Perbup, baik DPRD maupun Bupati minta masukan dari stakeholder terkait. Sebelumnya ‘kan gak ada seperti itu. Sejarah baru, luar biasa,” pungkasnya.

 

Reporter : Ika Mahmudah