fbpx

PILKADES PAW BOGOREJO DINYATAKAN BATAL, INI SEBABNYA

Plano Hasil Perolehan Suara Pemilihan Kades Antarwaktu Desa Bogorejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora tahun 2018.

Bogorejo- Musyawarah desa (Musdes) Pemilihan Kades Antarwaktu Desa Bogorejo Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora dinyatakan batal. Pasalnya, dua kandidat kades tidak memenuhi syarat perolehan suara separuh lebih satu.

Keputusan ini, dibacakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bogorejo, Ahmad Khamim, yang sekaligus menutup musyawarah tersebut. Khamim juga menyatakan, keputusan ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Blora melalui Camat setempat.

 

Plano Hasil Perolehan Suara Pemilihan Kades Antarwaktu Desa Bogorejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora tahun 2018.

 

“Karena kedua calon tidak memenuhi syarat, apa yang dimaksud tersebut. Sehingga, Musdes pada hari ini dinyatakan batal. Kami akan segera menindaklanjuti untuk segera dilaporkan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Camat Bogorejo,” ucapnya, Sabtu (17/11).

Dalam Musdes Pemilihan Kades Antarwaktu Desa Bogorejo, panitia telah menetapkan jumlah undangan sebanyak 55 orang. Undangan terdiri atas perwakilan tokoh masyarakat, dan unsur-unsur kemasyarakatan seperti RT, RW, Wanita, dan Pemuda.

Verified by MonsterInsights