POLSEK KEDUNGTUBAN PERIKSA 11 SAKSI DALAM KASUS PENGEROYOKAN PESILAT PAGAR NUSA

Pengurus Pagar Nusa Kedungtuban mendatangi Mapolsek setempat untuk mempertanyakan perkembangan kasus pengeroyokan anggotanya.

Pemeriksaan 11 Saksi

Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, di depan puluhan pesilat ini mengatakan penanganan kasus ini terus berjalan. Bahkan, rencananya kasus ini akan diserahkan ke Polres Blora.

“Kita mempunyai keterbatasan dalam hal kasus ada tingkatan tingkatan mulai ringan, sedang, sulit, dan sangat sulit, oleh karenanya kita sudah ada rencana untuk meneruskan kasus ini ketingkat lebih tinggi (Polres, red),” ujarnya.

Iptu Suharto juga menghimbau kepada pengurus Pagar Nusa selalu aktif menjalin komunikasi dengan Polsek dalam mengawal kasus ini.

Terkait langkah konkret penanganan kasus, Kanit Reskrim Polsek Kedungtuban, Ipda Jaikun mengaku saat ini pihaknya telah memeriksa 11 saksi.

“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengungkap kasus ini. Adapun kendala yang dihadapi penyidik adalah belum adanya saksi yang menunjuk pelaku,” pungkasnya.

Reporter : Nizar Hilmi