fbpx

POTENSI ARKEOLOGI GETAS BLORA LUAR BIASA, SEBAGIAN DIKLAIM KABUPATEN TETANGGA

Potongan reruntuhan yang diduga merupakan bagian dari Candi Lemahduwur di Desa Getas Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora
Potongan reruntuhan yang diduga merupakan bagian dari Candi Lemahduwur di Desa Getas Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora

Kradenan – Kekayaan warisan arkeologi di Kabupaten Blora tersebar di berbagai lokasi. Sayangnya kekayaan yang luar biasa ini, terkesan tak terawat dan dibiarkan rusak tanpa perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Salah satu bukti kekayaan arkeologi di Blora, dapat ditemukan di Situs Lemahduwur, yang terletak di Desa Getas Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora. Melihat dari gaya ukirannya, dipercaya, ratusan tahun silam, di kawasan ini berdiri bangunan candi yang lebih tua dari kerajaan Majapahit.

“Akhir tahun kemarin, kami menemukan potongan batu yang menyerupai bagian tepi candi. Ditemukan pula batu berlobang, yang diperkirakan bagian dari mulut bejana tempat penampungan air,” terang Koordinator Tim Jelajah Blora, Eko Arifianto, Selasa (08/01).

 

Potongan reruntuhan yang diduga merupakan bagian dari Candi Lemahduwur di Desa Getas Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora
Potongan reruntuhan yang diduga merupakan bagian dari Candi Lemahduwur di Desa Getas Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora

 

Tak hanya potongan-potongan kecil, tapi juga ditemukan batu berukuran cukup besar, yang berukir relief khas candi. Dibutuhkan kajian arkeologi secara mendalam untuk mengetahui sejarah masa pembuatan batu berukir berupa medalion yang tersambung dengan arca kepala Gajah tersebut.

“Melihat banyaknya temuan yang ada, sebenarnya Kabupaten Blora kaya dengan potensi sejarah dan budaya. Sayangnya, tak terurus,” sesal Eko.

Sikap acuh Pemkab Blora terhadap peninggalan arkeologi, membuat sejumlah temuan diklaim sepihak oleh daerah lain yang berdekatan dengan Kabupaten Blora. Eko mencontohkan, satu dari enam prasasti andalan yang dikoleksi Museum Nasional diperoleh dari eksplorasi arkeologi di Blora.

“Sialnya, prasasti itu diklaim dari Getas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dan sialnya lagi, Pemkab kita hanya diam saja,” imbuh Eko.

Lebih lanjut, Eko berharap Pemkab memenuhi janjinya untuk memperhatikan situs-situs bersejarah, yang sedianya dimulai awal tahun ini. Pasalnya, jika terus ditunda, generasi penerus hanya akan menyaksikan berbagai peninggalan leluhur yang semakin rusak dan tak terawat.

“Setelah kami ambil dokumentasi, fragmen-fragmen candi yang kami temukan, kami kembalikan lagi di lokasi,” pungkasnya. (jc)

Verified by MonsterInsights