fbpx

PRIA ASAL TUBAN NEKAT CURI HP DI SEBUAH KONTER DI BLORA

Unit Reskrim Polsek Blora mengamankan pria yang kedapatan mencuri Handphone
Unit Reskrim Polsek Blora mengamankan pria yang kedapatan mencuri Handphone

Blora- EA warga Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, Jawa Timur berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Blora karena kedapatan terekam CCTV mencuri Handphone disebuah konter HP Kajat cell Jalan Raya Blora – Rembang Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, Blora. Senin (05/10). 

Peristiwa tersebut diketahui berkat laporan korban Herwin Akshani Hanif warga Karangjati RT 06 RW 02 Kelurahan Karangjati, Blora, telah terjadi pencurian Hand Phone dikonternya pada hari Jum’at (29/05) sekitar pukul 10.05 WIB disertai dengan bukti rekaman CCTV.

Dari keterangan korban, awalnya pelaku datang ke konter dua kali, dimana hari pertama datang pelaku hanya menanyakan tentang harga Hand phone merk Xiomi yang akan dibelinya, kemudian pada hari kedua pelaku datang lagi dengan bermaksud membeli. Ketika hari kedua itulah pelaku berhasil membawa lari HP Xiomi tersebut dengan mengelabui penjaga konter.

Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono mengungkapkan awalnya pelaku melihat dan memegang hape, kemudian karyawan konterpun menyerahkan hape tersebut kepada pelaku, namun pelaku berpura pura ingin memasang pelindung layar sekalian, dan ketika si karyawan pergi mengambilkan pelindung layar, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya.

 “Setelah kita melakukan penyelidikan dan berdasarkan olah TKP serta bukti dari kamera CCTV, kita berhasil amankan tersangka bersama barang bukti Hape Merk Xiomi Redmi Note 8 beserta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatannya,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.2.250.000,00. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (jyk)

Verified by MonsterInsights