fbpx

PUNYA KEWENANGAN LEBIH, BAWASLU HARUS PERKUAT KAPASITAS SDM

Komisioner Bawaslu Jateng, M. Rofiudin (kiri) di sekretariat Bawaslu Blora, Kamis (13/09).

Blora – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah berpesan agar stakeholder pengawas pemilu menjaga integritas dan selalu meningkatkan kapasitas. Sebab, saat ini Bawaslu memiliki kewenangan luar biasa.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M Rofiudin, dalam kunjungan kerjanya di Bawaslu Kabupaten Blora.

 

Komisioner Bawaslu Jateng, M. Rofiudin (kiri) di sekretariat Bawaslu Blora, Kamis (13/09).

 

“Kesiapan pada sisi SDM, ditengah situasi pemilu dan kewenangan yang ada, SDM Bawaslu patut menyiapkan diri. Baik di level komisioner, staf ahli maupun kesekretariatan,” ucapnya, Kamis (13/09).

Menurutnya, peningkatan kapasitas penting dilakukan untuk menopang kinerja anggota Bawaslu. Karena momentum pemilu menjadi strategis bagi elit politik, maka SDM Bawaslu harus memiliki kecerdasan di lapangan yang dikontekskan dengan regulasi yang ada.

Selain itu, Bawaslu perlu berjejaring dengan media, lembaga kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat. Hal itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan.

“Bawaslu juga diberikan kewenangan membuka pendaftaran dan verifikasi Pemantau Pemilu. Sehingga kami mendorong setiap komponen masyarakat untuk menjadi pemantau,” ungkapnya.

Rofiudin juga berpesan, agar pada masa transisi Bawaslu Kabupaten/Kota agar berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten.

“Tujuannya, agar difasilitasi infrastruktur kantor dan sarana prasarana yang dijembatani kepala sekretariat,” imbuhnya.

Verified by MonsterInsights