fbpx

SEJARAH KELAM MAY DAY: ANTARA KERINGAT, DARAH DAN PEMBEBASAN!

Ilustrasi

Blora, BLORANEWS – 1 Mei atau yang biasa disebut May Day merupakan peringatan Hari Buruh Internasional. Hari tersebut diperingati di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan pekerja dalam merengkuh hak-haknya.

Penetapan tanggal Hari Buruh Internasional bukanlah tanpa alasan. Ada sejarah panjang nan kelam yang melatarbelakangi penetapan tanggal tersebut.

Sejarah dimulai saat kondisi kerja di Amerika Serikat berjalan sangat buruk, terutama di sektor industri. Kala itu, buruh diharuskan bekerja 16 jam per hari dengan upah yang sangat rendah. Para buruh juga bekerja tanpa jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai.

Pada tahun 1886, gerakan pekerja mulai berkembang di Amerika Serikat. Gerakan ini berusaha memperjuangkan jam kerja delapan jam per hari. Dan pada 1 Mei di tahun tersebut, ribuan pekerja di seluruh Amerika Serikat melakukan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Pada saat itu, ada tiga organisasi pekerja yang mengorganisir protes, yakni Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, dan International Workingmen’s Association yang juga dikenal sebagai First International.

Dalam waktu yang singkat, demonstrasi dan mogok kerja menyebar ke seluruh Amerika Serikat, termasuk kota-kota besar seperti Chicago, New York, dan Boston.

Tanggal 3 Mei 1886, bentrokan antara polisi dan demonstran meletus di Chicago. Kejadian itu kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket. Dimana dalam kejadian itu terdapat empat nyawa demonstran dan tujuh nyawa polisi melayang. Pasca insiden, para demonstran yang selamat pun dicecar, ditangkap dan dimasukkan kedalam penjara.

Sejarah Hari Buruh berlanjut pada tahun 1889, sebuah konferensi internasional di Paris diadakan untuk memperingati perjuangan para pekerja dan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Konferensi tersebut menyerukan peringatan internasional setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Sejarah May Day sebagai hari buruh ini lahir dari sebuah federasi internasional, sebuah kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja.

Pada abad ke-20, hari libur 1 Mei tersebut mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet, dan juga dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional Terutama di beberapa negara Komunis.

Sejak saat itu, Hari Buruh Internasional diperingati di seluruh dunia sebagai hari perjuangan para pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang adil dan layak. Selain itu, Hari Buruh Internasional juga menjadi simbol perjuangan untuk kemerdekaan, demokrasi, dan persamaan di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, Hari Buruh Internasional dirayakan pertama kali pada tanggal 1 Mei 1920. Dimana serikat-serikat buruh dan pekerja melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia bermula saat negara ini masih berada di bawah kekuasaan Belanda, saat kondisi kerja para pekerja di sektor perkebunan dan industri sangatlah buruk.

Dibawah koloni Belanda, para pekerja dan serikat buruh mengalami eksploitasi tanpa henti. Mekanisme kerja yang diberlakukan juga sangat tidak manusiawi. Dimana buruh diberi upah yang sangat rendah tanpa jaminan apapun. Kondisi itu kemudian membuat barisan buruh kompak menyuarakan keresahannya demi memperjuangkan hak-haknya.

Peringatan hari buruh sempat berhenti diperingati secara terbuka saat kepemimpinan Presiden Soeharto karena dinilai identik dengan paham komunis.

Letupan protes dari kaum buruh masih ada selama Orde Baru, namun tidak masif. Protes yang digaungkan seputar upah layak, cuti haid, dan upah lembur.

Kemudian pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya. BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.

Redaksi